Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 07 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar masyarakat melakukan pelesiran atau berlibur selama pemberlakuan pembatasan baru atau PSBB Jawa Bali tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Sebab, selama pelaksanaan kebijakan pembatasan baru di wilayah Jawa dan Bali semua fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya ditutup. Hanya kegiatan di sektor esensial saja yang dibuka dengan syarat tertentu.
“Sekali lagi ini adalah pembatasan bukan pelarangan sehingga tentu kita mendorong mobilitas kalau tidak perlu ya di rumah, tidak perlu berpelesir, karena pelesir itu tempat-tempat umum ditutup semua,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu secara virtual, Kamis (7/1).
Airlangga menjelaskan, hal tersebut dilakukan demi menjaga agar kasus penularan Covid-19 tidak tinggi dan dialami pada klaster-klaster baru seperti rumah tangga dan perkantoran. Sebab, selama kebijakan itu dilaksanakan operasional tempat wisata akan banyak dibatasi.
“Kita hanya yang esensial saja yang diperlukan saja dan publik transportasi juga tetap akan beroperasi,” jelasnya.
Seperti diketahui, kegiatan esensial yang tetap berjalan selama tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 adalah sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan IT, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional, serta untuk kebutuhan sehari-hari.
Airlangga menegaskan, pembatasan baru di wilayah Jawa dan Bali ini juga hanya mengatur beberapa tempat yang berpotensi membuat kerumunan dan diberlakukan tidak di seluruh daerah di Jawa dan Bali.
“Yang diatur pemerintah adalah di daerah ramai atau tempat di mana berkumpul, apakah itu di mal, apakah itu di pasar, atau kah itu di dine in, apakah itu di perkantoran,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar masyarakat melakukan pelesiran atau berlibur selama pemberlakuan pembatasan baru atau PSBB Jawa Bali tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Sebab, selama pelaksanaan kebijakan pembatasan baru di wilayah Jawa dan Bali semua fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya ditutup. Hanya kegiatan di sektor esensial saja yang dibuka dengan syarat tertentu.
“Sekali lagi ini adalah pembatasan bukan pelarangan sehingga tentu kita mendorong mobilitas kalau tidak perlu ya di rumah, tidak perlu berpelesir, karena pelesir itu tempat-tempat umum ditutup semua,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu secara virtual, Kamis (7/1).
Airlangga menjelaskan, hal tersebut dilakukan demi menjaga agar kasus penularan Covid-19 tidak tinggi dan dialami pada klaster-klaster baru seperti rumah tangga dan perkantoran. Sebab, selama kebijakan itu dilaksanakan operasional tempat wisata akan banyak dibatasi.
“Kita hanya yang esensial saja yang diperlukan saja dan publik transportasi juga tetap akan beroperasi,” jelasnya.
Seperti diketahui, kegiatan esensial yang tetap berjalan selama tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 adalah sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan IT, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional, serta untuk kebutuhan sehari-hari.
Airlangga menegaskan, pembatasan baru di wilayah Jawa dan Bali ini juga hanya mengatur beberapa tempat yang berpotensi membuat kerumunan dan diberlakukan tidak di seluruh daerah di Jawa dan Bali.
“Yang diatur pemerintah adalah di daerah ramai atau tempat di mana berkumpul, apakah itu di mal, apakah itu di pasar, atau kah itu di dine in, apakah itu di perkantoran,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini