Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 08 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Sejak beberapa tahun ini, pemerintah membuka pendaftaran haji sepanjang tahun. Sejumlah pihak meminta sistem pendaftaran model ini dihentikan. Karena memicu banyak masalah di lapangan.
Desakan supaya pendaftaran haji sepanjang tahun dihentikan diantaranya disuarakan oleh forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Dewan Pembina SATHU Asrul Azis Taba mengatakan sistem pendaftaran haji sepanjang tahun adalah sistem yang keliru.
’’Awalnya saja terlihat bagus,’’ katanya di kantor Maktour di Jakarta Jumat (8/1). Dia menyatakan, di antaranya masalah yang muncul adalah adanya indikasi skema Ponzi dalam pengelolaan dana haji. Menurutnya, munculnya skema Ponzi itu membuat ketidakadilan di kalangan umat. Selain itu juga bisa memicu potensi masalah di kemudian hari.
Asrul menuturkan sejumlah indikasi adanya skema Ponzi dalam pengelolaan dana haji. Di antaranya adalah jamaah haji reguler hanya membayar ongkos haji sekitar Rp 35 juta. Sementara biaya riil haji mencapai Rp 70 juta. ’’Dari mana uang selisihnya itu,’’ katanya.
Dia menjelaskan dengan uang setoran awal Rp 25 juta, cukup sulit untuk memperoleh hasil pengelolaan sampai Rp 35 juta. Meskipun masa tunggunya 10 tahun atau lebih. Bahkan ada jamaah lansia yang baru beberapa tahun mendaftar, sudah bisa melaksanakan haji. Padahal uang hasil optimalisasi yang dia peroleh tidak begitu besar.
Untuk itu dia menegaskan sebaiknya sistem pendaftaran haji sepanjang tahun dihentikan dahulu. Kemenag menyelesaikan pemberangkatan jamaah yang ada di waiting list atau daftar antrian terlebih dahulu. Sambil lalu menyusun formulasi pengelolaan dana haji yang baik, adil, dan memenuhi aspek syariah.
Selain itu forum SATHU juga menyoroti komentar Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui juru bicaranya Masduki Baidlowi soal adanya subsidi dana haji. Ketua Harian forum SATHU Baluki Ahmad mengatakan istilah subsidi dana haji itu tidak tepat. Apalagi jika subsidi dana haji itu dikaitkan dengan APBN. Dia menegaskan penyelenggaraan haji murni dari uang jamaah. Dana APBN hanya untuk membayar petugas haji dan ongkos layanan kesehatan haji.
Sebelumnya Masduki Baidlowi selaku Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menyampaikan sejumlah hasil pertemuan Wapres dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pertemuan itu diantaranya membahas soal subsidi dan kuota haji 2021.
Masduki yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, biaya haji harus dihitung secara benar. Sehingga jangan sampai mengganggu rencana keberangkatan calon jemaah haji berikutnya. ’’Subsidi haji ini terlalu besar, bayar Rp 35 juta kisarannya. Tapi ongkos (riil, Red) hajinya Rp 70-an juta,’’ jelasnya. Dari perhitungan tersebut subsidi atau pemanfaatan dana hasil optimalisasi hampir separuh dari ongkos riil haji. Kondisi tersebut menurut dia tidak benar. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Sejak beberapa tahun ini, pemerintah membuka pendaftaran haji sepanjang tahun. Sejumlah pihak meminta sistem pendaftaran model ini dihentikan. Karena memicu banyak masalah di lapangan.
Desakan supaya pendaftaran haji sepanjang tahun dihentikan diantaranya disuarakan oleh forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Dewan Pembina SATHU Asrul Azis Taba mengatakan sistem pendaftaran haji sepanjang tahun adalah sistem yang keliru.
’’Awalnya saja terlihat bagus,’’ katanya di kantor Maktour di Jakarta Jumat (8/1). Dia menyatakan, di antaranya masalah yang muncul adalah adanya indikasi skema Ponzi dalam pengelolaan dana haji. Menurutnya, munculnya skema Ponzi itu membuat ketidakadilan di kalangan umat. Selain itu juga bisa memicu potensi masalah di kemudian hari.
Asrul menuturkan sejumlah indikasi adanya skema Ponzi dalam pengelolaan dana haji. Di antaranya adalah jamaah haji reguler hanya membayar ongkos haji sekitar Rp 35 juta. Sementara biaya riil haji mencapai Rp 70 juta. ’’Dari mana uang selisihnya itu,’’ katanya.
Dia menjelaskan dengan uang setoran awal Rp 25 juta, cukup sulit untuk memperoleh hasil pengelolaan sampai Rp 35 juta. Meskipun masa tunggunya 10 tahun atau lebih. Bahkan ada jamaah lansia yang baru beberapa tahun mendaftar, sudah bisa melaksanakan haji. Padahal uang hasil optimalisasi yang dia peroleh tidak begitu besar.
Untuk itu dia menegaskan sebaiknya sistem pendaftaran haji sepanjang tahun dihentikan dahulu. Kemenag menyelesaikan pemberangkatan jamaah yang ada di waiting list atau daftar antrian terlebih dahulu. Sambil lalu menyusun formulasi pengelolaan dana haji yang baik, adil, dan memenuhi aspek syariah.
Selain itu forum SATHU juga menyoroti komentar Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui juru bicaranya Masduki Baidlowi soal adanya subsidi dana haji. Ketua Harian forum SATHU Baluki Ahmad mengatakan istilah subsidi dana haji itu tidak tepat. Apalagi jika subsidi dana haji itu dikaitkan dengan APBN. Dia menegaskan penyelenggaraan haji murni dari uang jamaah. Dana APBN hanya untuk membayar petugas haji dan ongkos layanan kesehatan haji.
Sebelumnya Masduki Baidlowi selaku Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menyampaikan sejumlah hasil pertemuan Wapres dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pertemuan itu diantaranya membahas soal subsidi dan kuota haji 2021.
Masduki yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, biaya haji harus dihitung secara benar. Sehingga jangan sampai mengganggu rencana keberangkatan calon jemaah haji berikutnya. ’’Subsidi haji ini terlalu besar, bayar Rp 35 juta kisarannya. Tapi ongkos (riil, Red) hajinya Rp 70-an juta,’’ jelasnya. Dari perhitungan tersebut subsidi atau pemanfaatan dana hasil optimalisasi hampir separuh dari ongkos riil haji. Kondisi tersebut menurut dia tidak benar. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini