Sutarmidji Minta Jajaran Waspadai Indikasi HPS Abal-abal pada Penawaran Proyek Pemerintah

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji meminta kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar serta kabupaten atau kota untuk mewaspadai indikasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat secara abal-abal pada suatu penawaran proyek di pemerintahan.

Orang nomor satu di Kalbar itu juga mengingatkan, agar seluruh pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah selalu berhati-hati dalam penetapan HPS dan jangan terjebak dengan penawaran yang lebih rendah dan terkesan tak masuk akal. Terlebih jika ada suatu perusahaan pemenang lelang yang berani membuang penawarannya sampai 20 persen, maka penawaran itu dapat diindikasikan tidak benar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Indikasinya HPS-nya itu abal-abal, HPS-nya ada mark up, sehingga ketika evaluasi harusnya betul-betul diliat harga kewajaran, bukan harga wajar, tapi harga kewajaran itu harus betul-betul jadi perhatian,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan Sutarmidji usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah se-Kalbar, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (22/06/2023).

“Misalnya semen di pasaran, dicontohkan harganya Rp 50 ribu, tapi dia nawar Rp 40 ribu, itukan tak wajar, sekalipun dia paling rendah, tidak bisa dimenangkan, karena akan berpengaruh terhadap kualitas,” sambungnya.

Menyitir informasi yang disampaikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)–yang menjadi narasumber dalam rakor tersebut–jika terdapat penawaran-penawaran janggal seperti itu, patut diduga pihak ketiga tengah atau telah berupaya melakukan penggelembungan harga (mark up) di harga satuannya.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Kirimkan Dua Unit Speedboat untuk Kapuas Hulu

“Kenapa orang (perusahaan) bisa menawar 80 persen, kenapa bisa menawar 85 persen, pasti masalahnya ada mark up di harga satuan, indikasinya itu. Itu yang disampaikan KPK, saya sependapat, kan tidak mungkin, masa harga satuan bedanya sampai 20 persen itu tidak benar,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, dirinya pun mengimbau kepada seluruh mitra atau perusahaan yang selama ini mengikuti lelang proyek-proyek pemerintah di Kalbar tidak main-main. Karena pemerintah daerah akan lebih ketat dalam mengawasi hal-hal yang terkait dengan PBJ ini.

“Kalau (pembangunan) jalan, saya sudah akan kerja sama dengan laboratorim Untan dan Politeknik. Kalau bangunan kami akan minta asosiasi yang membidangi itu (konstruksi), untuk ikut dalam pengawasan. Nanti kami (pemda) ada MoU-nya, supaya kualitas (proyek)-nya bagus,” katanya.

Sebelumnya, di dalam rakor, Sutarmidji juga menekankan beberapa hal yang harus menjadi perhatian jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terkait PBJ pemerintah.

“PBJ itu sertifikasinya sebenarnya tidak sulit, tadi sudah disampaikan deputi (LKPP) kita harus cepat saja mengajukan level satu dan lainnya. Bisa virtual, nanti tesnya baru (langsung), saya berharap kita memenuhi kualifikasi-kualifikasi (PBJ) itu,” katanya.

Baca Juga :  Jokowi Bahas Kapasitas RSD Wisma Atlet dan Hotel untuk Pasien Covid-19

Kemudian, dirinya juga menekankan terkait percepatan penyerapan anggaran di seluruh pemerintah daerah, terutama yang berhubungan dengan PBJ, selain harus pula adanya penguatan-penguatan kebijakan yang mengutamakan penggunaan produk-produk dalam negeri.

“LKPP itu sudah melakukan terobosan-terobosan, maka PBJ dan perangkat daerah itu harus paham tentang itu, jangan sampai nanti aturannya sudah ada, malah kita yang takut-takut. E-Katalog sudah ada, jadi jangan takut,” katanya.

Sebagai informasi, rakor tersebut diikuti oleh bupati/wali kota se-Kalbar dan beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar. Rakor tersebut diisi oleh paparan dua narasumber dari LKPP dan satu dari KPK.

Dua narasumber dari LKPP yang hadir secara langsung, yakni Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP, Sutan Suangkupon Lubis dan Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin. Sementara paparan satu narasumber dari KPK dilakukan secara daring dilakukan secara daring.

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen antara gubernur, bupati/wali kota se-Kalbar terkait PBJ pemerintah. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment