Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 11 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M Faqih menyambut baik izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) atas vaksin Covid-19 Sinovac dari Tiongkok. Dengan adanya izin darurat dan jaminan efikasi, maka tenaga kesehatan tak perlu takut lagi untuk divaksin.
“Kami sudah perhatikan proses prosedur keilmuan, mulai uji klinis sampai penilaian dilakukan otoritas baik dari BPOM menyangkut keamanan dan efektivitas, lalu MUI soal kehalalan,” kata Daeng dalam konferensi pers virtual, Senin (11/1).
“Hari ini berdasar prosedur keilmuan, bahwa vaksin ini aman dan efektif dan dinyatakan vaksin ini suci dan halal. Maka sejak hari ini Bismillah kita dukung pelaksanaan vaksinasi,” tambahnya.
Dirinya menegaskan PB IDI mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi baik dukungan prioritas nakes yang akan disuntik pada gelombang pertama, maupun penyuksesan vaksinasi. Apalagi efikasi sudah di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 50 persen, yaitu 65,3 persen.
“Mulai sekarang, hentikan polemik, karena prosedur keilmuan sudah kita selesaikan bersama, sehingga bangsa kita bisa kembali normal,” katanya.
Hal senada diungkap Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Prof Iris Rengganis. Selama pandemi hampir 10 bulan, kata Iris, sudah dilakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun). Namun belum bisa menekan jumlah kasus Covid-19.
“Maka kita perlu vaksin untuk mencapai herd immunity. Agar mendapat EUA, vaksin harus penuhi keamanan khasiat dan mutu. Kami dari perhimpunan, mengikuti proses evaluasi dari awal, sesuai standar ditetapkan. Penelitian vaksin dilakukan di Unpad dan Bio Farma. Kami apresiasi pelaksanaan uji klinis fase 3 di Bandung,” kata Prof Iris.
Pihaknya mengapresiasi BPOM yang sudah mengikuti proses supervisi hingga ke Beijing dan susun proposal uji klinis fase 3. Maka dia berharap nakes tidak ragu lagi untuk divaksin.
“Kami harapkan vaksinasi aman dan dilakukan protokol yang baik. Kami berharap nakes, kelompok berisiko tinggi, lalu populasi masyarakat segera divaksin,” tutupnya.
KalbarOnline.com – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M Faqih menyambut baik izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) atas vaksin Covid-19 Sinovac dari Tiongkok. Dengan adanya izin darurat dan jaminan efikasi, maka tenaga kesehatan tak perlu takut lagi untuk divaksin.
“Kami sudah perhatikan proses prosedur keilmuan, mulai uji klinis sampai penilaian dilakukan otoritas baik dari BPOM menyangkut keamanan dan efektivitas, lalu MUI soal kehalalan,” kata Daeng dalam konferensi pers virtual, Senin (11/1).
“Hari ini berdasar prosedur keilmuan, bahwa vaksin ini aman dan efektif dan dinyatakan vaksin ini suci dan halal. Maka sejak hari ini Bismillah kita dukung pelaksanaan vaksinasi,” tambahnya.
Dirinya menegaskan PB IDI mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi baik dukungan prioritas nakes yang akan disuntik pada gelombang pertama, maupun penyuksesan vaksinasi. Apalagi efikasi sudah di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 50 persen, yaitu 65,3 persen.
“Mulai sekarang, hentikan polemik, karena prosedur keilmuan sudah kita selesaikan bersama, sehingga bangsa kita bisa kembali normal,” katanya.
Hal senada diungkap Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Prof Iris Rengganis. Selama pandemi hampir 10 bulan, kata Iris, sudah dilakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun). Namun belum bisa menekan jumlah kasus Covid-19.
“Maka kita perlu vaksin untuk mencapai herd immunity. Agar mendapat EUA, vaksin harus penuhi keamanan khasiat dan mutu. Kami dari perhimpunan, mengikuti proses evaluasi dari awal, sesuai standar ditetapkan. Penelitian vaksin dilakukan di Unpad dan Bio Farma. Kami apresiasi pelaksanaan uji klinis fase 3 di Bandung,” kata Prof Iris.
Pihaknya mengapresiasi BPOM yang sudah mengikuti proses supervisi hingga ke Beijing dan susun proposal uji klinis fase 3. Maka dia berharap nakes tidak ragu lagi untuk divaksin.
“Kami harapkan vaksinasi aman dan dilakukan protokol yang baik. Kami berharap nakes, kelompok berisiko tinggi, lalu populasi masyarakat segera divaksin,” tutupnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini