Edi Kamtono Sambut Kedatangan Jenazah Khasanah dan Makrufatul Korban SJ 182

Edi Kamtono Sambut Kedatangan Jenazah Khasanah dan Makrufatul Korban SJ 182

Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Korban

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Isak tangis pecah tatkala dua buah peti jenazah almarhumah Khasanah dan Makrufatul Yeti Srianingsih, korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tiba di rumah duka Gang Lamtoro Jalur 3 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, Senin (18/1/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut menyambut kedatangan jenazah di rumah duka.

“Sebenarnya ada juga jenazah suami dari Makrufatul, yaitu Mulyadi tetapi jenazahnya langsung dibawa ke Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Edi juga menyerahkan tali asih beserta dokumen kependudukan berupa akta kematian dan kartu keluarga. Dirinya berharap proses pemakaman berjalan lancar.

Baca Juga :  Lomba Masakan Tradisional Semarakan Hari Jadi 656 Kota Sintang

“Kita doakan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran dan kekuatan menghadapi cobaan ini,” ucapnya.

Sejauh ini, lanjutnya, warga Kota Pontianak korban Sriwijaya Air SJ-182 yang tercatat dalam data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak sebanyak 11 orang. Sementra ini, sudah ada empat jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182 rute penerbangan Jakarta – Pontianak yang telah tiba di Pontianak.

“Hingga saat ini pihak keluarga maupun Pemerintah Kota Pontianak masih menunggu jenazah lainnya,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Erma Suryani mengatakan pihaknya telah menerbitkan akta kematian bagi korban yang telah teridentifikasi. Sejauh ini telah ada enam dokumen akta kematian yang telah diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Pontianak.

Baca Juga :  Ini Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar

“Kita telah serahkan enam dokumen kependudukan berupa akta kematian kepada keluarga korban,” tuturnya.

Bagi korban yang belum teridentifikasi, saat ini pihaknya terus menunggu informasi dari pusat. Menurut Erma, memang data awal masuk ke Kota Pontianak. Namun setelah dilakukan pengecekan pada data kependudukan atas nama Mulyadi masih tercatat sebagai warga Kabupaten Sintang.

“Kemudian untuk Putri Wahyuni, istri Ihsan Adhlan Hakim masih terdata sebagai warga Pekanbaru,” ungkapnya. (prokopim)

Comment