Kubu Raya    

Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan untuk Khasanah dan Makrufatul Korban SJ 182

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 18 Januari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan untuk Khasanah dan Makrufatul Korban SJ 182

KalbarOnline, Kubu Raya - Pagi ini (18/01) pukul 6.30 di Balai VIP Bandara Supadio Kalbar telah berlangsung acara serah terima jenasah korban sriwijaya air SJ182 an Khasanah dan Makrufatul Yeti dari Kepala Basarnas Kalbar, Yopi Haryadi dan Kepala Dinas Kesehatan, Harrison mewakili Pemprov Kalbar kepada pihak keluarga Bapak Ali Syahbana selaku suami dan ayah dari para korban. Selanjutnya dilakukan pula penyerahan simbolis santunan meninggal dunia dari Kepala Cabang Jasa Raharja Kalbar Bapak Regy kepada Kepala Dinas Kesehatan kemudian disampaikan kepada pihak Ahli Waris Korban.

Santunan Meninggal Dunia bagi Ahli Waris Korban Sriwijaya Air akan diberikan sebesar Rp.50juta rupiah sesuai ketentuan UU No 33 Tahun 1964 dan Keputusan Menteri Keuangan No 15/PMK.010/2017

Sampai pagi ini Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 21 korban dari 29 korban yang telah diidentifikasi oleh pihak DVI Polri. Di Kalimantan Barat sendiri dari 20 korban domisili Kalbar dari 9 korban yg telah diidentifikasi baru 8 korban yang telah diserahkan santunannya kepada pihak ahli waris korban.

Artikel Selanjutnya
Ajak ASN Sukseskan Vaksinasi, Bupati Jarot Tegaskan Sintang Tak Boleh Kalah Melawan Covid
Senin, 18 Januari 2021
Artikel Sebelumnya
Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan untuk Khasanah dan Makrufatul Korban SJ 182
Senin, 18 Januari 2021

Berita terkait