Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 22 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan, kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Menurutnya, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.
“Kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing,” kata Hudori dalam keterangannya, Jumat (22/1).
Hudori menyampaikan, dalam pelaksanaan vaksinasi, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota juga dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan dan sosialisasi serta menggerakkan masyarakat.
Kemudian, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19 bersama Kemenkes dan BPOM.
“Jadi penanganan Covid-19 itu saya ingin garis bawahi kepada teman-teman Sekda, ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Hudori.
Hudori menekankan agar Pemda terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini untuk memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level pemerintahan terdepan yaitu desa dan kelurahan.
Baca juga: Gudang Farmasi Tampung Seluruh Vaksin Covid-19 untuk Surabaya
Dia menegaakan, Kemendagri bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait terus berkoordinasi dalam upaya mendorong pemerintah daerah dalam hal realisasi APBD 2021 guna penanganan Covid-19 dan peningkatan stimulus ekonomi di daerah.
“Agar pandemi dapat tertangani dengan baik sekaligus pertumbuhan ekonomi juga berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan, kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Menurutnya, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.
“Kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing,” kata Hudori dalam keterangannya, Jumat (22/1).
Hudori menyampaikan, dalam pelaksanaan vaksinasi, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota juga dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan dan sosialisasi serta menggerakkan masyarakat.
Kemudian, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19 bersama Kemenkes dan BPOM.
“Jadi penanganan Covid-19 itu saya ingin garis bawahi kepada teman-teman Sekda, ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Hudori.
Hudori menekankan agar Pemda terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini untuk memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level pemerintahan terdepan yaitu desa dan kelurahan.
Baca juga: Gudang Farmasi Tampung Seluruh Vaksin Covid-19 untuk Surabaya
Dia menegaakan, Kemendagri bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait terus berkoordinasi dalam upaya mendorong pemerintah daerah dalam hal realisasi APBD 2021 guna penanganan Covid-19 dan peningkatan stimulus ekonomi di daerah.
“Agar pandemi dapat tertangani dengan baik sekaligus pertumbuhan ekonomi juga berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini