Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 25 Januari 2021 |
Inflasi di Pontianak 2,11 persen di Tahun 2020
KalbarOnline, Pontianak - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, inflasi di Kota Pontianak pada tahun 2020 berada pada angka 2,11 persen. Angka ini masih di bawah inflasi Provinsi Kalbar yang berada di angka 2,46 persen.
"Tetapi jika dibandingkan dengan tingkat inflasi nasional, inflasi di Kota Pontianak berada di atas rata-rata nasional yang berada di angka 1,68 persen," ujarnya usai rapat evaluasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak di Ruang Pontive Center, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, terjadinya inflasi tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini, termasuk perubahan cuaca. Bahkan Kota Pontianak mengalami beberapa deflasi sehingga berpengaruh terhadap inflasi.
"Beberapa diantaranya mengalami penurunan seperti pada awal 2020 harga ayam merosot, akan tetapi pada akhir tahun justru mengalami kenaikan," sebutnya.
Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 ada pembatasan aktivitas termasuk usaha rumah makan dan warung kopi. Namun hal itu tidak berlangsung lama, karena mulai diterapkannya adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan.
"Setelah aktivitas ekonomi mulai bergeliat lagi, kebutuhan masyarakat meningkat kembali," tuturnya.
Kondisi cuaca seperti air pasang, hujan disertai angin juga berpengaruh terhadap harga beberapa komoditas seperti cabai. Beberapa lahan tanaman terendam dan di beberapa daerah terjadi bencana.
"Sehingga harga cabai mengalami kenaikan di pasaran," sebutnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencanangkan program gerakan menanam cabai dan sayuran di pekarangan masing-masing. Pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas distribusi dan memperhitungkan kebutuhan pangan yang diprediksi mempengaruhi angka inflasi.
"Mudah-mudahan di Kota Pontianak tingkat inflasi bisa terkendali karena pentingnya pengendalian inflasi untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Tahun 2021 pihaknya akan memetakan kembali terutama dengan memperbaiki data yang ada. Termasuk memprediksi kebutuhan masyarakat akan bahan pangan atau kebutuhan pokok yang meningkat setiap hari besar keagamaan.
"Mobilitas masyarakat yang tinggi juga menjadi bahan evaluasi," pungkasnya. (prokopim)
Inflasi di Pontianak 2,11 persen di Tahun 2020
KalbarOnline, Pontianak - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, inflasi di Kota Pontianak pada tahun 2020 berada pada angka 2,11 persen. Angka ini masih di bawah inflasi Provinsi Kalbar yang berada di angka 2,46 persen.
"Tetapi jika dibandingkan dengan tingkat inflasi nasional, inflasi di Kota Pontianak berada di atas rata-rata nasional yang berada di angka 1,68 persen," ujarnya usai rapat evaluasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak di Ruang Pontive Center, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, terjadinya inflasi tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini, termasuk perubahan cuaca. Bahkan Kota Pontianak mengalami beberapa deflasi sehingga berpengaruh terhadap inflasi.
"Beberapa diantaranya mengalami penurunan seperti pada awal 2020 harga ayam merosot, akan tetapi pada akhir tahun justru mengalami kenaikan," sebutnya.
Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 ada pembatasan aktivitas termasuk usaha rumah makan dan warung kopi. Namun hal itu tidak berlangsung lama, karena mulai diterapkannya adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan.
"Setelah aktivitas ekonomi mulai bergeliat lagi, kebutuhan masyarakat meningkat kembali," tuturnya.
Kondisi cuaca seperti air pasang, hujan disertai angin juga berpengaruh terhadap harga beberapa komoditas seperti cabai. Beberapa lahan tanaman terendam dan di beberapa daerah terjadi bencana.
"Sehingga harga cabai mengalami kenaikan di pasaran," sebutnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencanangkan program gerakan menanam cabai dan sayuran di pekarangan masing-masing. Pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas distribusi dan memperhitungkan kebutuhan pangan yang diprediksi mempengaruhi angka inflasi.
"Mudah-mudahan di Kota Pontianak tingkat inflasi bisa terkendali karena pentingnya pengendalian inflasi untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Tahun 2021 pihaknya akan memetakan kembali terutama dengan memperbaiki data yang ada. Termasuk memprediksi kebutuhan masyarakat akan bahan pangan atau kebutuhan pokok yang meningkat setiap hari besar keagamaan.
"Mobilitas masyarakat yang tinggi juga menjadi bahan evaluasi," pungkasnya. (prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini