Inflasi di Pontianak Naik 0,34 Persen, Pemkot Segera Lakukan Pengawasan

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi di Kota Pontianak pada bulan November mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen dari yang semula 5,74 persen kini menjadi 6,08 persen. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, hal tersebut merupakan peringatan bagi pihaknya, khususnya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak.

“Kenaikan ini walaupun kecil, namun tetap sebagai warning bagi kita untuk terus berbenah. Sekarang kita akan pastikan pasokan komoditas yang prioritas itu tersedia,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Senin (05/12/2022).

IKLANHARJADPONTIANAK

Menjelang libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan pengawasan di lapangan secara berkala untuk memonitoring harga pangan. Terutama bagi komoditas yang mengalami kenaikan seperti kangkung, bawang merah, jagung manis dan minyak goreng.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat mengikuti rakornas dalam rangka pengendalian inflasi di daerah dengan Kementerian Dalam Negeri melalui teleconference di Ruang Pontive Center. (Foto: Kominfo Pemkot Pontianak For KalbarOnline.com)
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat mengikuti rakornas dalam rangka pengendalian inflasi di daerah dengan Kementerian Dalam Negeri melalui teleconference di Ruang Pontive Center. (Foto: Kominfo Pemkot Pontianak For KalbarOnline.com)

Adapun pada pengendalian inflasi sebulan belakangan pula, terjadi penurunan harga pada komoditas tertentu. “Seperti daging ayam ras, cabai rawit, bawang putih, ikan tongkol, cabai merah dan ayam hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmikan 3 Proyek Pembangunan di Lebuk Lantang, Bupati Apresiasi Komitmen Keling Kumang Group

Bahasan menjelaskan, terdapat sembilan langkah yang menjadi atensi pihaknya atas arahan Mendagri. Kesembilan langkah tersebut adalah, melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, melaksanakan rapat teknis TPID, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan gerakan pencanangan, gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.

Baca Juga :  Sanksi Menolak Vaksinasi, Kena Denda atau Bansos Ditunda

Selanjutnya, pemkot juga akan melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kemudian berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan BTT untuk dukungan pengendalian inflasi. Dan yang terakhir, yakni memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Targetnya angka ini tidak mengalami kenaikan, dan kalau bisa turun kembali. Kita akan lakukan pemantauan di segala sektor terutama bidang pangan,” tutupnya. (Jau)

Comment