Nasional    

Cegah Klaster Covid-19 di Pengungsian, Kelompok Rentan Harus Dipisah

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 26 Januari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia harus menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah. Pasalnya, warga terdampak harus dipindah ke lokasi pengungsian yang aman. Namun di sisi lain, lokasi pengungsian juga berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo telah meminta jajarannya agar memisahkan antara kelompok pengungsi berusia rentan dan usia muda. Dengan begitu, diharapkan potensi penularan Covid-19 bisa ditekan.

“Di pengungsian diharapkan ada pemisahan antara kelompok rentan dan kelompok yang berusia muda. Kelompok rentannya harus kita lindungi karena ada Covid-19,” kata Doni.

Kelompok rentan adalah mereka yang berusia lanjut, warga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak. Kelompok ini memiliki potensi lebih tinggi terpapar Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga rutin memperhatikan kesehatan pengungsi. Termasuk melakukan tes Covid-19 kepada pengungsi. Dengan begitu, ketika ada pengungsi yang terpapar, bisa segera diberikan tindakan agar tidak menularkan.

“Nanti akan ada proses swab antigen, untuk kita menjamin para pengungsi tidak terpapar COVID-19,” jelas Doni.

Pemerintah juga tetap mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air mengalir.

Artikel Selanjutnya
Wakil Ketua Umum Gerindra Tegur Ali Lubis yang Minta Anies Baswedan Mundur
Selasa, 26 Januari 2021
Artikel Sebelumnya
Covid-19 Belum Reda, Selandia Baru Masih Tutup Pintu Masuk pada 2021
Selasa, 26 Januari 2021

Berita terkait