Cegah Klaster Covid-19 di Pengungsian, Kelompok Rentan Harus Dipisah

KalbarOnline.com – Bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia harus menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah. Pasalnya, warga terdampak harus dipindah ke lokasi pengungsian yang aman. Namun di sisi lain, lokasi pengungsian juga berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo telah meminta jajarannya agar memisahkan antara kelompok pengungsi berusia rentan dan usia muda. Dengan begitu, diharapkan potensi penularan Covid-19 bisa ditekan.

“Di pengungsian diharapkan ada pemisahan antara kelompok rentan dan kelompok yang berusia muda. Kelompok rentannya harus kita lindungi karena ada Covid-19,” kata Doni.

Baca Juga :  Menlu: Indonesia Bakal Dapatkan Vaksin Covid-19 Gratis

Kelompok rentan adalah mereka yang berusia lanjut, warga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak. Kelompok ini memiliki potensi lebih tinggi terpapar Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga rutin memperhatikan kesehatan pengungsi. Termasuk melakukan tes Covid-19 kepada pengungsi. Dengan begitu, ketika ada pengungsi yang terpapar, bisa segera diberikan tindakan agar tidak menularkan.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kasus Illegal Logging di Kalbar, 1005436 Meter Kubik Kayu Diamankan

“Nanti akan ada proses swab antigen, untuk kita menjamin para pengungsi tidak terpapar COVID-19,” jelas Doni.

Pemerintah juga tetap mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air mengalir.

Comment