Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 28 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Syuting sinetron Ikatan Cinta yang dilakukan di area hotel di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.
Hal itu menyusul setelah adanya laporan kerumunan massa yang disebabkan proses syuting film yang dibintangi aktris Amanda Manopo tersebut pada Rabu (27/1/2021) di Puncak Bogor.
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, mencurigai proses syuting sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, tidak berizin dan diduga langgar protokol kesehatan.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menegaskan, pihaknya sebagai divisi penegakan dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan.
“Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk dipastikan dan ditertibkan jika memang melanggar. Setiap ada kerumunan dan pelanggaran PPKM akan kami tertibkan dan diberi tindakan,” Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Kata dia, kepolisian sudah memberi teguran kepada kru dan produksi sinetron untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan oleh semua kru, terlebih sampai menimbulkan kerumunan.
Bahkan, para kru diminta memasang pagar penghalang agar masyarakat yang gandrung akan sinetron ini, tidak mendatangi lokasi syuting hingga menimbulkan kerumunan masyarakat.
“Kami sudah lakukan beberapa upaya juga, dari pihak menejemen juga sudah kami minta untuk memasang papan imbauan dan diberikan pagar penutup biar warga tidak lihat, kerumunan ini kan karena warga yang berdatangan. Namun tetap saja seperti ini,” ucapnya.
Harun juga memastikan, proses syuting itu, tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian. “Selama PSBB dan PPKM, kami tidak pernah mengeluarkan izin keramaian,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menilai, acara syuting sinetron tersebut harusnya bisa memahami aturan. Terlebih lagi, kata dia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga sudah membuat beberapa aturan mengenai protokol kesehatan dalam agenda syuting.
“Ya, seharusnya enggak lolos di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jangan ke kita seharusnya,” jelas Ade. [rif]
KalbarOnline.com – Syuting sinetron Ikatan Cinta yang dilakukan di area hotel di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.
Hal itu menyusul setelah adanya laporan kerumunan massa yang disebabkan proses syuting film yang dibintangi aktris Amanda Manopo tersebut pada Rabu (27/1/2021) di Puncak Bogor.
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, mencurigai proses syuting sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, tidak berizin dan diduga langgar protokol kesehatan.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menegaskan, pihaknya sebagai divisi penegakan dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan.
“Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk dipastikan dan ditertibkan jika memang melanggar. Setiap ada kerumunan dan pelanggaran PPKM akan kami tertibkan dan diberi tindakan,” Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Kata dia, kepolisian sudah memberi teguran kepada kru dan produksi sinetron untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan oleh semua kru, terlebih sampai menimbulkan kerumunan.
Bahkan, para kru diminta memasang pagar penghalang agar masyarakat yang gandrung akan sinetron ini, tidak mendatangi lokasi syuting hingga menimbulkan kerumunan masyarakat.
“Kami sudah lakukan beberapa upaya juga, dari pihak menejemen juga sudah kami minta untuk memasang papan imbauan dan diberikan pagar penutup biar warga tidak lihat, kerumunan ini kan karena warga yang berdatangan. Namun tetap saja seperti ini,” ucapnya.
Harun juga memastikan, proses syuting itu, tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian. “Selama PSBB dan PPKM, kami tidak pernah mengeluarkan izin keramaian,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menilai, acara syuting sinetron tersebut harusnya bisa memahami aturan. Terlebih lagi, kata dia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga sudah membuat beberapa aturan mengenai protokol kesehatan dalam agenda syuting.
“Ya, seharusnya enggak lolos di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jangan ke kita seharusnya,” jelas Ade. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini