KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengaku ikut serta bertanggung jawab terhadap terjadinya kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Namun, tanggung jawab yang dipikulnya hanya sebatas moril, tidak secara teknis.
“Secara moril apapun yang terjadi di wilayah Jawa Barat adalah tanggung jawab saya sebagai Gubernur. Jadi saya menyatakam rasa tanggung jawab moril saya,” kata Ridwan, Kamis (17/12).
Ridwan menjelaskan, wilayah Jawa Barat merupakan daerah otonom. Di mana bupati atau wali kota dipilih langsung oleh rakyat. Maka dari itu, setiap bupati atau wali kota bertanggung jawab atas kegiatan lokal di wilayahnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Pernyataan Mahfud MD Salah Satu Pemicu Kerumunan
“Acara di Megamendung itu dalam opini saya adalah acara lokal. Jadi tanggung jawab lokalnya menjadi milik Kabupaten Bogor dan Satgasnya,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Gubernur tidak bisa memberikam sanksi maupun pencopotan bupati dan wali kota. Proses tersebut harus melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berbeda dengan DKI Jakarta yang memiliki kekhususan. Yakni wali kota atau bupati dipilih langsung oleh Gubernur. Sehingga Gubernur bisa menjatuhkan sanksi kepada mereka.
“Kalau Jawa Barat dan provinsi di luar Jakarta, bupati, wali kota dipilih rakyat. Tidak bisa disanksi dan diberhentikan oleh gubernur. Dengan distem otonomi ini maka Itu acara lokal tanggung jawa pemerintah lokal,” jelas Ridwan.
Acara lokal akam menjadi tanggung jawab provinsi jika memenuhi kondisi. Pertama jika pemerintah lokal tidak mampu menangani acara tersebut. Kedua jika acara diselenggaran di perbatasan antar kota atau antar kabupaten. Sedangkan Ridwan Kamil berpandangan kegiatan di Megamendung tidak memenuhi dua kriteria tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment