KalbarOnline.com – Pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan langkah pengetatan di awal untuk mencegah paparan virus Corona. Anies menyebut pihaknya akan proaktif mencegah penyebaran virus itu.
Anies menyatakan bahwa pencegahan virus Corona tak bisa hanya dilakukan oleh pemprov. Semua pihak mulai dari masyarakat hingga komponen Pemerintah daerah dan nasional atau ia sebut gerakan semesta harus berpartisipasi.
“Ini tak cukup hanya dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ini harus menjadi gerakan semesta yang harus dilakukan bukan hanya oleh aparat pemerintah, tapi oleh seluruh komponen masyarakat,” ujar Anies dalam konferensi pers di Kantor Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Anies menambahkan, DKI Jakarta tidak boleh bernasib sama seperti negara Italia yang kini telah ditutup atau lockdown karena virus corona telah merebak luas.
“Karena itu kita memilih untuk melakukan tindakan proaktif sebagai sikap bertanggung jawab melindungi warga dari tertular virus Corona,” katanya.
Pemprov akan melakukan pengetatan di awal. Model seperti ini dilakukan di negara-negara lain seperti Singapura, Vietnam juga Selandia Baru. Jakarta, akan melakukan hal yang sama.
“Ada negara yang melakukan pengetatan dari awal. Singapura, Vietnam ada Selandia Baru. Kami di Jakarta mengambil model pengetatan di awal,” jelasnya.
Anies menambahkan butuh tindakan cepat untuk mengantisipasi penyebaran virus. Jika terlambat, nasib Jakarta bisa seperti Iran, Italia, dan Amerika Serikat yang wabahnya telah menyebar dengan sangat cepat dan menjangkit banyak orang.
“Baik di Italia, di Amerika Serikat, maupun di Iran. Mereka cenderung tidak ketat di dalam membatasi ruang interaksi. Begitu kasusnya meningkat drastis, baru dilakukan pengetatan,” ujarnya.
Anies menjelaskan setiap izin keramaian harus dilaporkan ke Tim Review Perizinan. Nantinya, tim tersebut akan memperhatikan faktor-faktor dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Jakarta.
“Semua kegiatan yang akan dilakukan di Jakarta harus dilaporkan ke tim perizinan, nanti tim perizinan akan memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh. Misalnya peserta dari mana, jumlah peserta berapa, kegiatannya, intensitas kontaknya dan lain-lain,” kata Anies.
Anies juga menghimbau, sektor perusahaan swasta, jika ada pegawainya yang merasakan adanya sakit mengarah ke gejala corona, maka harus cepat ditangani agar tak menyebar.
“Bila ada salah satu staf, pegawai yang ditengarai atau masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan atau Pasien Dalam Pengawasan, maka kami lakukan instruksikan untuk kerja di rumah,” pungkasnya. [rif]
Comment