Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 30 Januari 2021 |
KalbarOnline, Kubu Raya- SA alias KJ (43) warga Dusun Karya Usaha Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, pada Jumat (29/1/2021). Korban diketahui merupakan pekerja di PT Pundi Lahan Khatulistiwa, Desa Kuala Mandor A Kecamatan Kuala Mandor B.
Kapolsek Kuala Mandor B, IPTU Moch Shofian menjelasan bahwa, saksi Syafi'i (50) mengatakan sekitar pukul 02.30 wib, dirinya menerima laporan adanya kabar kecelakaan kerja. Korban bersama rekannya SM sedang membenarkan mesin karena macet (loading rem II ) untuk mengeluarkan buah. Sehingga untuk mengeluarkan buah perlu memakai gancu. Setelah dari loading rem II keduanya naik ke atas namun korban saat ingin naik terjatuh.
"Akibat kejadian tersebut korban SA alias KJ mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri, telinga kiri sobek dan langsung dilarikan ke Puskesmas Lingga untuk dilakukan pertolongan medis dan diketahui korban telah meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan," ucap Kapolsek, dalam keterangannya.
Selanjutnya, Kapolsek beserta petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Untuk mengetahui lebih dalam peristiwa tersebut, pihaknya menemui manajemen perusahaan serta keluarga korban.
"Kita dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan tentang adanya pekerja di PT.PLK yang menjadi korban laka kerja, dan selanjutnya kita akan periksa saksi-saksi yang melihat dan mengetahui kronologis kejadian tersebut yang menyebabkan Sudara SA alias KJ ini meninggal pada saat bekerja” jelas Kapolsek.
Selanjutnya sekitar pukul 10.00 wib korban SA alias KJ dilakukan prosesi pemakaman dipimpin oleh Ustadz Kamaruzzaman, dihadiri pihak keluarga, sanak saudara, warga sekitar, Kapolsek Kuala Mandor B IPTU Much Shofian, beserta Personil Polsek Kuala Mandor B. (Liris/ian)
KalbarOnline, Kubu Raya- SA alias KJ (43) warga Dusun Karya Usaha Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, pada Jumat (29/1/2021). Korban diketahui merupakan pekerja di PT Pundi Lahan Khatulistiwa, Desa Kuala Mandor A Kecamatan Kuala Mandor B.
Kapolsek Kuala Mandor B, IPTU Moch Shofian menjelasan bahwa, saksi Syafi'i (50) mengatakan sekitar pukul 02.30 wib, dirinya menerima laporan adanya kabar kecelakaan kerja. Korban bersama rekannya SM sedang membenarkan mesin karena macet (loading rem II ) untuk mengeluarkan buah. Sehingga untuk mengeluarkan buah perlu memakai gancu. Setelah dari loading rem II keduanya naik ke atas namun korban saat ingin naik terjatuh.
"Akibat kejadian tersebut korban SA alias KJ mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri, telinga kiri sobek dan langsung dilarikan ke Puskesmas Lingga untuk dilakukan pertolongan medis dan diketahui korban telah meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan," ucap Kapolsek, dalam keterangannya.
Selanjutnya, Kapolsek beserta petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Untuk mengetahui lebih dalam peristiwa tersebut, pihaknya menemui manajemen perusahaan serta keluarga korban.
"Kita dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan tentang adanya pekerja di PT.PLK yang menjadi korban laka kerja, dan selanjutnya kita akan periksa saksi-saksi yang melihat dan mengetahui kronologis kejadian tersebut yang menyebabkan Sudara SA alias KJ ini meninggal pada saat bekerja” jelas Kapolsek.
Selanjutnya sekitar pukul 10.00 wib korban SA alias KJ dilakukan prosesi pemakaman dipimpin oleh Ustadz Kamaruzzaman, dihadiri pihak keluarga, sanak saudara, warga sekitar, Kapolsek Kuala Mandor B IPTU Much Shofian, beserta Personil Polsek Kuala Mandor B. (Liris/ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini