Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 10 Februari 2021 |
KalbarOnline.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.
Maklumat tersebut di rilis pada Rabu (10/2/2021). Dari maklumat tersebut disimpulkan bahwa Ramadan jatuh pada 1442 Hijriyah atau pada Selasa Wage, 13 April 2021 M.
Sementara 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis Wage, 13 Mei 2021 M, 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Ahad Pon, 11 Juli 2021 M.
Sementara Hari Arafah 9 Zulhijah 144 H, pada Senin Legi, 19 Juli 2021 M dan Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H, pada Selasa Pahing, 20 Juli 2021 M.
Metode Hisab dan Kaitannya dengan Ilmu Falak
Seperti yang diketahui bahwa dalam penentuan hari-hari penting ini Muhammadiyah menggunakan metode hisab. Dalam bidang fikih menyangkut penentuan waktu-waktu ibadah, hisab digunakan dalam arti perhitungan waktu dan arah tempat guna kepentingan pelaksanaan ibadah, seperti penentuan waktu salat, waktu puasa, waktu Idulfitri, waktu haji, dan waktu gerhana untuk melaksanakan salat gerhana, serta penetapan arah kiblat agar dapat melaksanakan salat dengan arah yang tepat ke Kakbah.
Penetapan waktu dan arah tersebut dilakukan dengan perhitungan terhadap posisi-posisi geometris benda-benda langit, khususnya matahari, bulan, dan bumi yang digunakan untuk menentukan waktu-waktu di muka bumi dan arah.
Pengkajian tentang posisi-posisi geometris benda-benda langit untuk menentukan penjadwalan waktu di muka bumi ini merupakan bagian peradaban Islam yang disebut ilmu haiah (astronomi) atau yang sering juga disebut dengan ilmu falak. Ilmu falak (astronomi / ilmu haiah) jauh lebih luas dari sekedar mempelajari posisi geometris benda langit untuk tujuan praktis seperti penentuan waktu.
Ilmu falak syar’i terkadang disebut pula dengan ilmu hisab. Hanya saja penamaan dengan ilmu hisab ini populer di kalangan beberapa fukaha. Sesungguhnya dalam khazanah ilmu pengetahuan Islam secara umum, terutama di lingkungan para pengkaji sains Islam di masa lampau, ilmu hisab bukan ilmu falak, melainkan adalah ilmu hitung (aritmetika), yaitu suatu cabang pengetahuan yang mengkaji tentang bilangan melalui penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian, dan seterusnya serta penggunaannya untuk berbagai keperluan dalam kehidupan sehari-hari.
Hisab yang digunakan Muhammadiyah adalah hijab wujud al-hilal, yakni metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhinya tiga parameter : telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk. [ind]
KalbarOnline.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.
Maklumat tersebut di rilis pada Rabu (10/2/2021). Dari maklumat tersebut disimpulkan bahwa Ramadan jatuh pada 1442 Hijriyah atau pada Selasa Wage, 13 April 2021 M.
Sementara 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis Wage, 13 Mei 2021 M, 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Ahad Pon, 11 Juli 2021 M.
Sementara Hari Arafah 9 Zulhijah 144 H, pada Senin Legi, 19 Juli 2021 M dan Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H, pada Selasa Pahing, 20 Juli 2021 M.
Metode Hisab dan Kaitannya dengan Ilmu Falak
Seperti yang diketahui bahwa dalam penentuan hari-hari penting ini Muhammadiyah menggunakan metode hisab. Dalam bidang fikih menyangkut penentuan waktu-waktu ibadah, hisab digunakan dalam arti perhitungan waktu dan arah tempat guna kepentingan pelaksanaan ibadah, seperti penentuan waktu salat, waktu puasa, waktu Idulfitri, waktu haji, dan waktu gerhana untuk melaksanakan salat gerhana, serta penetapan arah kiblat agar dapat melaksanakan salat dengan arah yang tepat ke Kakbah.
Penetapan waktu dan arah tersebut dilakukan dengan perhitungan terhadap posisi-posisi geometris benda-benda langit, khususnya matahari, bulan, dan bumi yang digunakan untuk menentukan waktu-waktu di muka bumi dan arah.
Pengkajian tentang posisi-posisi geometris benda-benda langit untuk menentukan penjadwalan waktu di muka bumi ini merupakan bagian peradaban Islam yang disebut ilmu haiah (astronomi) atau yang sering juga disebut dengan ilmu falak. Ilmu falak (astronomi / ilmu haiah) jauh lebih luas dari sekedar mempelajari posisi geometris benda langit untuk tujuan praktis seperti penentuan waktu.
Ilmu falak syar’i terkadang disebut pula dengan ilmu hisab. Hanya saja penamaan dengan ilmu hisab ini populer di kalangan beberapa fukaha. Sesungguhnya dalam khazanah ilmu pengetahuan Islam secara umum, terutama di lingkungan para pengkaji sains Islam di masa lampau, ilmu hisab bukan ilmu falak, melainkan adalah ilmu hitung (aritmetika), yaitu suatu cabang pengetahuan yang mengkaji tentang bilangan melalui penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian, dan seterusnya serta penggunaannya untuk berbagai keperluan dalam kehidupan sehari-hari.
Hisab yang digunakan Muhammadiyah adalah hijab wujud al-hilal, yakni metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhinya tiga parameter : telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini