KalbarOnline.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih menunggu barang bukti dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atas meninggalnya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Polri memperkirakan barang bukti itu segera diberikan oleh Komnas HAM kepada penyidik.
’’Minggu ini saya nggak tahu hari apa, tapi Minggu ini akan bertemu Bareskrim dengan Komnas HAM. Di situ akan dilakukan penyerahan barang bukti,’’ kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2).
Kendati demikian, Rusdi mengaku belum mengetahui barang bukti apa saja yang dimiliki oleh Komnas HAM. ’’Saya nggak tahu isinya apa, cuma bareskrim perlu barang bukti itu,’’ jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, barang bukti kasus tewasnya 6 Laskar FPI akan diserahkan besok. Penyerahan ini merupakan respon atas surat yang dikirim oleh Polri. ’’Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta,’’ kata Choirul.
Sebelumnya, Komnas HAM buka-bukaan mengenai hasil penyelidikannya terkait peristiwa enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Rizieq Shihab memang benar sedang dibuntuti oleh petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Comment