KalbarOnline.com – Indonesia kini bisa memproduksi vaksin Covid-19 sendiri melalui PT Biofarma. Produksi dilakukan berdasarkan bulk atau bahan baku yang datang dari Sinovac, Tiongkok, sebanyak 26 juta dosis. Karena itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 dengaj bahan baku Sinovac yang diproduksi di Indonesia.
Sebelumnya pada Januari lalu (11/01) BPOM menerbitkan EUA dengan melihat hasil uji klinis dalam hal keamanan dan khasiat/efikasi vaksin yang sesuai standar World Health Organization (WHO). Vaksin produksi Sinovac tiba di Indonesia tidak hanya dalam bentuk jadi, tetapi ada juga dalam bentuk bulk yang selanjutnya diproduksi oleh industri farmasi dalam negeri.
“Kami umumkan EUA ini adalah bentuk kerja sama transfer teknolgoi proses dan pelaksanaan oleh PT Biofarma. Sudah datangkan sebelumnya 3 juta dosis vaksin jadi yang udah digunakan saat ini. Biofarma juga datangkan bulk vaksin bahan baku yang siap diproses produksi di Indonesia,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan virtual, Selasa (16/2).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Petugas Pelayan Publik Dimulai Maret 2021
Kedatangan impor bulk vaksin Sinovac telah dilakukan sebanyak 2 kali. Yaitu 15 juta dosis pada 12 Januari dan 11 juta dosis pada 2 Februari 2021. Dan bulk sudah berproses produksi di Biofarma. Penny menjamin mutu dan kualitas vaksin sama seperti yang diproduksi di Tiongkok.
Comment