KalbarOnline, Sintang – Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM-Kes) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Drg Usman Sumantri, MSc beserta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat berkunjung ke Kabupaten Sintang.
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan visitasi ke Akademi Keperawatan Pemprov Kalimantan Barat yang berada di Kabupaten Sintang sekaligus berdiskusi bersama Bupati Sintang mengenai penyerahan aset oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai lanjutan dari rencana alih kelola Akademi Keperawatan Pemprov Kalbar di Kabupaten Sintang kepada Politeknik Kesehatan Pontianak Kementrian Kesehatan RI, pertemuan tersebut dilakukan di Ruang VIP Bandar Udara Susilo Sintang, Senin (12/3).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyambut baik dengan adanya visitasi dari Kementrian Kesehatan terhadap alih kelola Akper Pemprov Kalbar di Sintang.
“Jadi inikan daerah perbatasan, ini merupakan daerah pusat pembangunan di wilayah timur Kalimantan Barat, jadi kiranya kita setujui terkait alih kelola tersebut, agar nantinya bisa berdiri cepat poltekkes Pontianak kampus Sintang yang dikelola oleh Kementrian Kesehatan RI,” ucap Bupati.
Bupati Jarot mengungkapkan bahwa dengan adanya peraturan perundang-undangan yang baru menunjukkan bahwa Pemprov dan Pemkab tidak boleh mengelola perguruan tinggi negeri.
“Jadi solusinya kita sudah minta kepada Pak Gubernur untuk menyurati Poltekes terkait pengalihan Akper Sintang yang dimiliki oleh Pemprov Kalbar untuk bisa jadi Poltekkes Pontianak kampus Sintang yang dialih kelola oleh Kemenkes, sehingga nantinya kalau kita jadi Provinsi Kapuas Raya, jadi juga Poltekes Kapuas Raya,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Andy Jap mengatakan bahwa pendidikan perguruan tinggi tidak boleh dikelola oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten tetapi dikelola oleh Pemerintah Pusat.
“Jadi terkait dengan itu kami menyerahkan dan kami menginginkan Akademi Keperawatan milik Provinsi Kalimantan Barat yang letaknya di Kabupaten Sintang itu harus ada walaupun pengelolanya adalah Pemerintah Pusat yaitu dikelola langsung oleh Kementrian Kesehatan,” kata Andy Jap.
Andy Jap menuturkan kalau tidak ada perguruan tinggi negeri untuk Akademi Keperawatan di Kabupaten Sintang, masyarakat akan sulit untuk berkuliah.
“Tentu menjadi kasihan untuk masyarakat kita nantinya, terutama khusus masyarakat di wilayah timur Kalimantan Barat, kalau mau sekolah keperawatan jauh-jauh ke Pontianak, makanya Pemerintah Provinsi tetap berkeinginan Akper ini tetap ada di Kabupaten Sintang,” tuturnya.
Terkait dengan alih kelola, lanjut Andy Jap, bahwa Pemerintah Pusat juga harus melakukan kajian-kajian untuk mempertimbangkan ini semua.
“Karena keberadaan Akper yang dikelola oleh Pemerintah itu masih sangat kita butuhkan, kalau Akper swasta-kan sudah ada, inikan Akper Pemerintah jadi harus tetap ada,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM-Kes) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Setiadi Nugroho mengungkapkan bahwa kedatangan Kepala BPPSDM-Kementrian RI ke Sintang untuk visitasi adanya rencana pengalihan Akper Provinsi Kalbar di Sintang untuk dialihkelolakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkes RI.
“Hal ini sesuai dengan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah, bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi mengelola perguruan tinggi dan ini adalah kewenangan pemerintah pusat,” kata Setiadi.
Setiadi Nugroho menambahkan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten Sintang menginginkan Akper itu tetap ada di Sintang.
“Sehingga ini merupakan lembaga Perguruan Tinggi untuk keperawatan yang berada di wilayah perbatasan, dan satu-satunya perguruan tinggi negeri yang ada di Sintang, kita juga berharap agar ini dapat dipertahankan dan kedepannya bisa dikembangkan,” tambahnya.
Setiadi menjelaskan hasil pantauan dari visitasi sudah dilaksanakan.
“Jadi tadi kami sudah memantau dan melakukan visitasi terhadap Akademi Keperawatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berada di Kabupaten Sintang, kita sudah siapkan instrument penilaiannya, karena sebelum ini ada 33 Poltekes minta dialihkelolakan oleh Kemenkes tapi hanya 19 yang dinyatakan memenuhi syarat dan sudah di serah terimakan, sementar untuk Akper yang di Sintang ini kita lihat kalau hasil penilaian dari visitasi dan lolos verifikasi sudah memenuhi syarat dan ketentuannya maka nanti pimpinan yang mengambil keputusan, yaitu Kemenrisetdikti, Kemenkes, dan Kemendagri,” tandasnya. (Sg/Hms)
Comment