Pelantikan Ditunda, Gubernur Kalbar Tunjuk Yosepha Hasnah Sebagai Plh Bupati Sintang

Pelantikan Ditunda, Gubernur Kalbar Tunjuk Yosepha Hasnah Sebagai Plh Bupati Sintang

KalbarOnline, Sintang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang dengan mengeluarkan Surat Penunjukan dengan nomor: 131/0983/Pem-B tertanggal 16 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sutarmidji untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi dan Ketapang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengirim surat kepada 32 Gubernur di seluruh Indonesia termasuk Gubernur Kalimantan Barat. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik tertanggal 3 Februari 2021 dengan nomor: 120/738/OTDA perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

Dasar surat tersebut adalah Pasal 78 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka Sekretaris Daerah akan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

Baca Juga :  Polisi Amankan Empat Orang Terkait Pertikaian di Kampung Beting Pontianak, Dua Antaranya Calon Tersangka

Dalam surat tersebut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Harian Kepala Daerah dilaksanakan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah di daerah yang Bupati dan Wakil Bupati berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021. Gubernur diminta menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati.

Dengan penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang oleh Gubernur Kalimantan Barat tersebut dan berakhirnya masa jabatan Jarot Winarno sebagai Bupati Sintang dan Askiman sebagai Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021 pada Rabu 17 Februari 2021. Pemkab Sintang juga akan melaksanakan serah terima memori jabatan.

Baca Juga :  Membaca Relasi Politik Midji-Norsan, Pengamat: Nomor 1 Bisa Jadi Nomor 2, Sudah Daftar Bisa Jadi Mundur

Eman Kurniawan, Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang juga bergerak cepat menyikapi penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang oleh Gubernur Kalimantan Barat tersebut.

“Dengan ditunjuknya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang, maka Pemkab Sintang akan melaksanakan acara penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang masa bhakti 2016-2021 kepada Pelaksana Harian Bupati Sintang pada Rabu 17 Februari 2021 pukul 10.00 WIB di Pendopo Bupati Sintang,” terang Eman Kurniawan.

Comment