KalbarOnline, Sintang – Deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang patut mendapat apresiasi dan didukung penuh.
“Ini langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah, saat menghadiri Deklarasi Zona Integritas KPU secara virtual, Rabu 9 Maret 2022.
Yosepha Hasnah menjelaskan, terbitnya kebijakan pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut menegaskan kembali tekad penerapan prinsip-prinsip clean government dan good governance.
“Yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” terang Yosepha Hasnah.
Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Yosepha Hasnah mengapresiasi Deklarasi Zona Integritas KPU Sintang.
“Ini merupakan bukti kesungguhan KPU Kabupaten Sintang dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN,” kata Yosepha.
Komitmen tersbeut disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformas! birokrasi yang akuntabel di unit kerja KPU Kabupaten Sintang.
“Pencanganan ini merupakan komitmen seluruh jajaran penyelenggara untuk mewujudkan KPU Kabupaten Sintang menuju WBK dan WBBM) serta menjadi bagian dalam mencapai Pemilu yang lebih berintegritas,” kata Yosepha.
Semua pihak tentuberharap, pencanangan ini diikuti dengan komitmen kuat untuk mewujudkan Pemilu yang baik, khususnya di Kabupaten Sintang.(*)
Comment