Kronologi OTT Gubernur Sulses Nurdin Abdullah

Kronologi OTT Gubernur Sulses Nurdin Abdullah

KalbarOnline, Nasional – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2/2021) malam. Hal ini pun dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Benar, Jumat, (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Namun dia enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Pun begitu dengan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurdin diamankan bersama seorang pengusaha. Selain itu ada, 4 orang bawahannya yang turut diamankan tim KPK.

Baca Juga :  Mantan Menkes Siti Fadilah Bebas dari Rutan Pondok Bambu

Berikut kronologi penjemputan Nurdin Abdullah oleh petugas KPK.

Informasi yang kami terima menyebutkan Tim KPK mulai bergerak pada Jumat (26/2/2021) malam sekitar pukul 23.30 WITA.

Sekitar pukul 01.00 WITA, tim tersebut tiba di Rumah Jabatan Gubernur yang berlokasi di Jalan Sungai Tangka, Makassar. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga.

Dari rumah dinas tersebut, tim KPK kemudian membawa Nurdin Abdullah beserta sopir pribadinya.

“Yang berangkat dari sini adalah Pak Gubernur bersama ajudan,” kata Veronica kepada wartawan pada Sabtu pagi.

Baca Juga :  Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

Sementara itu, di tempat lain, tim KPK juga bergerak untuk mengamankan barang bukti. Namun kami belum mendapatkan informasi ini secara detail.

Saat ini Nurdin Abdullah beserta lima orang lain sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 09.45 WIB pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK belum menyebutkan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah. Lima orang lainnya juga belum disebutkan identitasnya.

Comment