Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 28 Februari 2021 |
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Langsung Jalani Pemeriksaan Setibanya di KPK
KalbarOnline, Nasional – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah itu pada Jumat (26/2/2021) malam.
Berdasarkan pantauan, Nurdin tiba pukul 09.40 WIB dengan iring-iringan tujuh buah mobil Sabtu (27/2/2021). Nurdin menggunakan topi biru, bercelana jeans dan jaket hitam.
"Saya lagi tidur, dijemput," ujarnya singkat seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Selain Nurdin, tampak tiga orang lainnya yang digiring ke dalam kantor KPK. Terlihat pula sejumlah aparat kepolisian yang turut mengawal.
Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan para pihak yang ditangkap tersebut masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa itu enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Pun begitu dengan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," imbuhnya.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.
Sebelumnya penangkapan Nurdin pada pukul 23.40 WIB malam dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Dari informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah. Nurdin diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Hasanudin, Makkasar sekitar pukul 07.00 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 617.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Langsung Jalani Pemeriksaan Setibanya di KPK
KalbarOnline, Nasional – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah itu pada Jumat (26/2/2021) malam.
Berdasarkan pantauan, Nurdin tiba pukul 09.40 WIB dengan iring-iringan tujuh buah mobil Sabtu (27/2/2021). Nurdin menggunakan topi biru, bercelana jeans dan jaket hitam.
"Saya lagi tidur, dijemput," ujarnya singkat seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Selain Nurdin, tampak tiga orang lainnya yang digiring ke dalam kantor KPK. Terlihat pula sejumlah aparat kepolisian yang turut mengawal.
Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan para pihak yang ditangkap tersebut masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa itu enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Pun begitu dengan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," imbuhnya.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.
Sebelumnya penangkapan Nurdin pada pukul 23.40 WIB malam dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Dari informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah. Nurdin diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Hasanudin, Makkasar sekitar pukul 07.00 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 617.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini