Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 30 Maret 2021 |
Sutarmidji Sebut BP2MI Pontianak Tak Jelas Tangani PMI
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mempertanyakan tanggungjawab UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak yang menurutnya tak jelas dalam menangani para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di Kalbar.
“BP2MI hanya membawa para PMI yang dideportasi oleh Malaysia dari perbatasan menuju ke Kota Pontianak. Setelah itu mereka menghilang akhirnya bebannya diserahkan kepada provinsi untuk mengurus kepulangan, memberikan fasilitas tempat menginap dan makan bahkan biaya tiket pesawat,” ujar Midji, Jumat lalu.
Pihaknya, kata Midji, sudah memulangkan sebanyak 1.171 PMI luar Kalbar ke daerah asalnya dalam waktu lima hari terakhir.
“Para PMI ini dikarantina di perbatasan sebagian sudah dipulangkan karena sebagian bukan masyarakat Kalbar,” kata dia.
Harusnya, kata Midji, BP2MI menyelesaikan urusan sampai para PMI yang dipulangkan melalui Kalbar itu ke daerah masing-masing.
“Tapi ini hanya dibawa ke Pontianak setelah itu hilang. Akhirnya Dinas Sosial ambil alih untuk isolasi sebelum pulang, dan harus karantina mereka. Bahkan kalau tidak ada duit, kita yang belikan tiket pesawatnya,” akunya.
Tak tanggung-tanggung, diungkapkan Midji secara gamblang, Pemerintah Provinsi Kalbar pada tahun 2020 lalu menghabiskan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membantu biaya transportasi sebanyak 900an PMI yang pulang lewat Kalbar ke daerah asalnya. Belum lagi mengurusi para PMI dinyatakan positif Covid-19.
“Kalau warga lokal tidak malasah. Sebenarnya, kalau kami mau nakal, PMI yang positif atau negatif semua kita pulang kan saja. Tapi kan bahaya untuk mereka sendiri dan keluarga serta masyarakat tempat mereka berinteraksi,” katanya.
Pihaknya pun bahkan menerapkan standar ketat dalam menangani para PMI di tengah pandemi Covid-19 ini. Di mana, setiap mereka yang masuk ke Kalbar, harus menjalani pemeriksaan Swab PCR dan menjalani karantina. Setelah dinyatakan negatif baru boleh pulang.
“Jadi tanggungjawab BP2MI ini di mana tidak jelas. Saya sampaikan saja, supaya ke depan bisa diatur,” kata Midji.
Persoalan ini pun bahkan membuat Ketua Satgas Nasional sampai turun tangan membentuk Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di perbatasan.
“Saya sudah minta Pak Pangdam jadi Ketuanya. Karena TNI ada fasilitas di perbatasan. Termasuk menangani para PMI dari pintu tidak resmi, sehingga ditangani dengan baik,” tegasnya.
Menurut Midji, alangkah baiknya, para PMI luar Kalbar yang dipulangkan Pemerintah Malaysia lebih baik langsung dipulangkan melalui Kuching menuju daerah asal dan tidak melalui Kalbar.
Sutarmidji Sebut BP2MI Pontianak Tak Jelas Tangani PMI
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mempertanyakan tanggungjawab UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak yang menurutnya tak jelas dalam menangani para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di Kalbar.
“BP2MI hanya membawa para PMI yang dideportasi oleh Malaysia dari perbatasan menuju ke Kota Pontianak. Setelah itu mereka menghilang akhirnya bebannya diserahkan kepada provinsi untuk mengurus kepulangan, memberikan fasilitas tempat menginap dan makan bahkan biaya tiket pesawat,” ujar Midji, Jumat lalu.
Pihaknya, kata Midji, sudah memulangkan sebanyak 1.171 PMI luar Kalbar ke daerah asalnya dalam waktu lima hari terakhir.
“Para PMI ini dikarantina di perbatasan sebagian sudah dipulangkan karena sebagian bukan masyarakat Kalbar,” kata dia.
Harusnya, kata Midji, BP2MI menyelesaikan urusan sampai para PMI yang dipulangkan melalui Kalbar itu ke daerah masing-masing.
“Tapi ini hanya dibawa ke Pontianak setelah itu hilang. Akhirnya Dinas Sosial ambil alih untuk isolasi sebelum pulang, dan harus karantina mereka. Bahkan kalau tidak ada duit, kita yang belikan tiket pesawatnya,” akunya.
Tak tanggung-tanggung, diungkapkan Midji secara gamblang, Pemerintah Provinsi Kalbar pada tahun 2020 lalu menghabiskan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membantu biaya transportasi sebanyak 900an PMI yang pulang lewat Kalbar ke daerah asalnya. Belum lagi mengurusi para PMI dinyatakan positif Covid-19.
“Kalau warga lokal tidak malasah. Sebenarnya, kalau kami mau nakal, PMI yang positif atau negatif semua kita pulang kan saja. Tapi kan bahaya untuk mereka sendiri dan keluarga serta masyarakat tempat mereka berinteraksi,” katanya.
Pihaknya pun bahkan menerapkan standar ketat dalam menangani para PMI di tengah pandemi Covid-19 ini. Di mana, setiap mereka yang masuk ke Kalbar, harus menjalani pemeriksaan Swab PCR dan menjalani karantina. Setelah dinyatakan negatif baru boleh pulang.
“Jadi tanggungjawab BP2MI ini di mana tidak jelas. Saya sampaikan saja, supaya ke depan bisa diatur,” kata Midji.
Persoalan ini pun bahkan membuat Ketua Satgas Nasional sampai turun tangan membentuk Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di perbatasan.
“Saya sudah minta Pak Pangdam jadi Ketuanya. Karena TNI ada fasilitas di perbatasan. Termasuk menangani para PMI dari pintu tidak resmi, sehingga ditangani dengan baik,” tegasnya.
Menurut Midji, alangkah baiknya, para PMI luar Kalbar yang dipulangkan Pemerintah Malaysia lebih baik langsung dipulangkan melalui Kuching menuju daerah asal dan tidak melalui Kalbar.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini