Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 24 Mei 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah RI masih terus mengupayakan negosiasi kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Myanmar dan Kamboja. Hal tersebut disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat berada di Pontianak, Rabu (24/05/2023).
“Kemarin kesulitannya karena mereka ini berada di daerah yang dikuasai oleh kelompok bersenjata,” ucap Benny.
Dari kasus ini, terungkap bahwa para PMI ini bukan lah mereka yang berpendidikan rendah. Mereka diantaranya merupakan lulusan perguruan tinggi dan anak muda yang tergiur dengan gaji tinggi.
“Myanmar dan Kamboja ini kan bukan tujuan penempatan, tapi 1 tahun ini menjadi tren, dan itu mengubah pandangan kita selama ini yang menganggap korban penempatan ilegal itu seolah-olah mereka yang kependudukannya menengah ke bawah, atau mereka tidak tau kalau itu ilegal," ujarnya.
"Ternyata, dalam kasus Myammar dan Kamboja itu pendidikannya S1 dan D3 dan anak-anak muda karena iming-iming gajinya tinggi,” ungkap Benny.
Seperti diketahui sebelumnya, 25 PMI tertahan di Myanmar dan Kamboja lantaran tersangkut masalah keamanan. Mereka adalah PMI yang non prosedural (ilegal) yang berada di wilayah konflik dalam kekuasaan separatis bersenjata.
“Totalnya (informasi) terakhir dalam wilayah konflik 25 orang. Sudah cukup banyak, 1400-an PMI yang kemarin berangkat ke Kamboja dan dipulangkan kemlu ke Indonesia,” jelas Benny.
Para PMI, lanjut Benny, adalah penyumbang devisa terbesar kedua Rp 159,6 triliun untuk negara, sehingga negara menghormati dan melindungi PMI.
“Lindungi mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki itulah penghormatan negara kepada penyumbang devisa terbesar. Dengan begini tidak boleh ada orang yang memandang remeh sebelah mata," tegasnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah RI masih terus mengupayakan negosiasi kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Myanmar dan Kamboja. Hal tersebut disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat berada di Pontianak, Rabu (24/05/2023).
“Kemarin kesulitannya karena mereka ini berada di daerah yang dikuasai oleh kelompok bersenjata,” ucap Benny.
Dari kasus ini, terungkap bahwa para PMI ini bukan lah mereka yang berpendidikan rendah. Mereka diantaranya merupakan lulusan perguruan tinggi dan anak muda yang tergiur dengan gaji tinggi.
“Myanmar dan Kamboja ini kan bukan tujuan penempatan, tapi 1 tahun ini menjadi tren, dan itu mengubah pandangan kita selama ini yang menganggap korban penempatan ilegal itu seolah-olah mereka yang kependudukannya menengah ke bawah, atau mereka tidak tau kalau itu ilegal," ujarnya.
"Ternyata, dalam kasus Myammar dan Kamboja itu pendidikannya S1 dan D3 dan anak-anak muda karena iming-iming gajinya tinggi,” ungkap Benny.
Seperti diketahui sebelumnya, 25 PMI tertahan di Myanmar dan Kamboja lantaran tersangkut masalah keamanan. Mereka adalah PMI yang non prosedural (ilegal) yang berada di wilayah konflik dalam kekuasaan separatis bersenjata.
“Totalnya (informasi) terakhir dalam wilayah konflik 25 orang. Sudah cukup banyak, 1400-an PMI yang kemarin berangkat ke Kamboja dan dipulangkan kemlu ke Indonesia,” jelas Benny.
Para PMI, lanjut Benny, adalah penyumbang devisa terbesar kedua Rp 159,6 triliun untuk negara, sehingga negara menghormati dan melindungi PMI.
“Lindungi mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki itulah penghormatan negara kepada penyumbang devisa terbesar. Dengan begini tidak boleh ada orang yang memandang remeh sebelah mata," tegasnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini