Gubernur Minta Satgas Covid-19 Daerah Batasi Warung Kopi: Jam 9 Harus Tutup Semua
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Satgas Covid-19 kabupaten/kota di provinsi itu melakukan pembatasan jam operasional di pusat keramaian. Terutama warung kopi. Sutarmidji bahkan meminta Satgas setempat tak segan-segan menerapkan sanksi tegas dan terukur. Hal ini dilakukan seiring masuknya Kalimantan Barat dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro tahap 6 sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2021.
“Saya minta supaya di warung kopi itu lakukan pembatasan, jam 9 (21.00 WIB) tutup semua. Kemudian sering dilakukan testing di situ (warung kopi), terutama pelayannya,” ujarnya kepada wartawan usai Rakor Lintas sektoral terkait Pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah dan pembahasan pelaksanaan PPKM Mikro di Mapolda Kalbar, Rabu (21/4/2021).
Hal ini dilakukan berdasarkan pengalaman yang terjadi di Kota Pontianak. Di mana, menurut dia, penyebar Covid-19 di warung kopi justru berasal dari pelayan. Rata-rata pelayan warung kopi terjangkit.
“Itu pasti karena sering berinteraksi dengan banyak orang, jadi penyebab juga. Ketika pelayannya sudah kena, interaksi dengan orang yang dilayaninya. Mungkin awalnya ketika melayani, dia kena dari orang dilayaninya, itu yang jadi masalah. Itu hanya pengalaman di Pontianak, sehingga kita minta lakukan testing di situ, supaya kita bisa tahu,” kata dia.
Selain pembatasan jam operasional, penegakkan protokol kesehatan juga harus ditegakan setegak-tegaknya. Dia meminta Satgas Covid-19 kabupaten/kota tak segan memberikan sanksi kepada pemilik warung kopi jika para pengunjung tak menerapkan protokol kesehatan yang disiplin.
“Yang tak pakai masker sanksi saja, kalau perlu didenda. Atau yang paling efektif itu pemilik warung kopi-nya didenda setinggi-tingginya kalau ditemukan yang berkunjung di situ tak pakai masker,” tegasnya.
Meski Kalbar masuk daftar penerapan PPKM, Midji mengaku bahwa pihaknya sepenuhnya siap. Pasalnya, Kalbar diakuinya sudah memiliki lebih dari separuh Satgas Penanganan Covid-19 sampai di tingkat desa.
“Bahkan PPKM desa sudah, walaupun Kalbar waktu itu tidak masuk PPKM. Nah, supaya penanganannya lebih komprehensif dan terpadu, makanya saya tetapkan seluruh daerah kabupaten/kota di Kalbar harus melaksanakan PPKM Mikro. Nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut, saya dan jajaran Pemerintah Provinsi, Pangdam dan jajarannya, Kapolda dan jajarannya, Pemerintah Daerah masing-masing akan melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan PPKM,” imbuhnya.
Masuknya Kalbar dalam daftar penerapan PPKM ini pun diakui Midji lantaran terjadinya kenaikan angka keterjangkitan di beberapa daerah di Kalbar yang cukup tinggi. Korban jiwa akibat kasus konfirmasi meningkat lebih dari 100 persen dalam sebulan.
“Ini yang menyebabkan kita harus PPKM. Kemudian angka positif aktif itu 800 lebih, tingkat kesembuhan awalnya 93 persen sekarang tinggal 87 persen. Jadi positif aktif itu cukup tinggi, artinya penyembuhannya lama. Biasanya positif aktif Kalbar itu hanya di bawah 500 sekarang itu hampir 900. Itu yang menyebabkan kita termasuk, karena peningkatannya sangat tinggi,” pungkasnya.
Comment