Belajar Tatap Muka di Kapuas Hulu Dihentikan Sementara

Belajar Tatap Muka di Kapuas Hulu Dihentikan Sementara

KabarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Pendikbud) Kabupaten Kapuas Hulu menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di semua jenjang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Informasi tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Nomor: 421/393/DPB/SET-C.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyampaikan bahwa penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat, Nomor: 445/3592/DINKES-YANKES.C tanggal 22 April 2021, tentang penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka di semua jenjang di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Terdapat enam poin dalam surat tersebut.

  1. Menghentikan Pelaksanaan Pembelajaran  Secara Tatap Muka (PTM), selanjutnya pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan secara daring atau luring/pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak tanggal 26 April 2021.
  2. Kepala Sekolah TK/RA, KB, BA, SD/MI, SMP/M.Ts Negeri dan Swasta se Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan dapat menginformasikan kepada peserta didik dan orang tua murid.
  3. Ujian Satuan Pendidikan atau Ujian Sekolah bagi Siswa kelas VI SD/MI dan Siswa kelas IX SMP/M.Ts dilaksanakan secara daring atau luring sesuai jadwal yang ditetapkan.
  4. Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, handsantizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring dan luring sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
  5. Pendidik atau Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa dengan TETAP mematuhi protokol kesehatan.
  6. Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat dimulai kembali sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Terima Penghargaan Universal Health Coverage dari Menteri Muhadjir Effendy

Kusnadi mengatakan, surat penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tertanggal 23 April 2021 tersebut, ditujukan kepada Kepala PAUD (TK/RA, BA, KB) SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta se-Kabupaten Kapuas Hulu, dengan tujuan agar diketahui dan dilaksanakan serta disampaikan kepada peserta didik.

Baca Juga :  Bunda Angeline Fremalco Tutup Audisi Duta GenRe Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu 2024

Dalam kesempatan ini, Kusnadi juga berpesan kepada orang tua murid mengawasi anaknya agar tidak keluyuran terutama ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita jangan sampai keluyuran, saat ini proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sementara karena situasi Pandemi virus Corona,” pesan Kusnadi. (Ishaq)

Comment