Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 24 April 2021 |
Belajar Tatap Muka di Kapuas Hulu Dihentikan Sementara
KabarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Pendikbud) Kabupaten Kapuas Hulu menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di semua jenjang.
Informasi tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Nomor: 421/393/DPB/SET-C.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyampaikan bahwa penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat, Nomor: 445/3592/DINKES-YANKES.C tanggal 22 April 2021, tentang penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka di semua jenjang di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Terdapat enam poin dalam surat tersebut.
Kusnadi mengatakan, surat penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tertanggal 23 April 2021 tersebut, ditujukan kepada Kepala PAUD (TK/RA, BA, KB) SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta se-Kabupaten Kapuas Hulu, dengan tujuan agar diketahui dan dilaksanakan serta disampaikan kepada peserta didik.
Dalam kesempatan ini, Kusnadi juga berpesan kepada orang tua murid mengawasi anaknya agar tidak keluyuran terutama ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita jangan sampai keluyuran, saat ini proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sementara karena situasi Pandemi virus Corona," pesan Kusnadi. (Ishaq)
Belajar Tatap Muka di Kapuas Hulu Dihentikan Sementara
KabarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Pendikbud) Kabupaten Kapuas Hulu menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di semua jenjang.
Informasi tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Nomor: 421/393/DPB/SET-C.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyampaikan bahwa penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat, Nomor: 445/3592/DINKES-YANKES.C tanggal 22 April 2021, tentang penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka di semua jenjang di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Terdapat enam poin dalam surat tersebut.
Kusnadi mengatakan, surat penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tertanggal 23 April 2021 tersebut, ditujukan kepada Kepala PAUD (TK/RA, BA, KB) SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta se-Kabupaten Kapuas Hulu, dengan tujuan agar diketahui dan dilaksanakan serta disampaikan kepada peserta didik.
Dalam kesempatan ini, Kusnadi juga berpesan kepada orang tua murid mengawasi anaknya agar tidak keluyuran terutama ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita jangan sampai keluyuran, saat ini proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sementara karena situasi Pandemi virus Corona," pesan Kusnadi. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini