Pemkab Sintang Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka Akibat Banjir
KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang terpaksa menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk sekolah yang bangunannya terendam banjir. Kebijakan itu akan berlaku hingga banjir yang terjadi di Kabupaten Sintang surut. Selama PTMT dihentikan, para siswa akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah.
“Pembelajaran tatap muka terbatas dihentikan dan proses pembelajaran dilakukan belajar dari rumah. Bilamana banjir sudah surut, situasi dan kondisi di lingkungan sekolah dan sekitarnya sudah memungkinkan, PTMT dapat dimulai kembali,” kata Yosepha dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Sintang Nomor: 420/4947/Disdikbud.A2 tertanggal 25 Oktober 2021. Surat itu ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP se-Kabupaten Sintang.
Yosepha mengimbau agar para kepala sekolah dan dibantu guru mewaspadai bahaya banjir dengan mengamankan aset-aset sekolah di titik paling aman.
“Bagi sekolah yang terendam banjir, agar kepala sekolah segera membuat laporan tertulis kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang,” katanya.
Banjir Rendam Sintang
Seperti diberitakan sebelumnya, banjir merendam Kabupaten Sintang. Saat ini kondisi banjir telah merendam ribuan pemukiman penduduk dengan kedalaman air rata-rata satu hingga dua meter lebih. Banjir yang terjadi ini disebabkan curah hujan tinggi yang terjadi beberapa hari terakhir.
Kepala Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang Sugianto mengatakan, sedikitnya 12 kecamatan di Kabupaten Sintang, terendam banjir yang disebabkan hujan yang terjadi beberapa hari terakhir. Akibatnya, debit air Sungai Melawi dan Sungai Kapuas meningkat.
“Sampai saat ini, 12 dari 14 kecamatan di Sintang terendam banjir dengan ketinggian 1,5 sampai dua meter,” kata Sugianto, Selasa, 26 Oktober 2021.
Tidak menutup kemungkinan, kata Sugianto, apabila intensitas hujan masih tinggi maka ketinggian air akan bertambah dan banjir semakin parah.
“Sehingga wilayah yang terdampak banjir akan semakin meluas hingga dapat melumpuhkan aktivitas warga masyarakat,” katanya.
Menurut Sugianto, pihaknya telah memperpanjang Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat untuk 30 hari ke depan yang berlaku sejak 19 Oktober hingga 16 November 2021.
Sugianto menjelaskan, telah melakukan langkah-langkah penanganan banjir. Mulai dari mendirikan posko untuk menerima laporan warga hingga berkordinasi dengan sejumlah instansi terkait kebutuhan makanan dan obat-obatan masyarakat terdampak.
“Saya juga sedang menyiapkan pengusulan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar,” terang Sugianto.
Saat ini, lanjut Sugianto, banjir masih cukup tinggi. Namun, mayoritas masyarakat masih bertahan di rumah.
“Kita juga terus mengimbau warga untuk terus berhati-hati,” jelas Sugianto.
Comment