Disdikbud Melawi Kembali Hentikan Sekolah Tatap Muka

Disdikbud Melawi Kembali Hentikan Sekolah Tatap Muka

KalbarOnline, Melawi – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memutuskan untuk sekolah tatap muka kembali ditiadakan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Belajar daring ini hanya belaku di Kecamatan Nanga Pinoh, lantaran masuk dalam kategori zona oranye perkembangan Covid-19.

Kepala Disdikbud Melawi H. Joko Wahyono mengatakan, pembelajaran kembali dilaksanakan dengan sistem belajar dari rumah secara daring atau jarak jauh.

Menurut Joko, surat edaran sudah dikirim ke seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Nanga Pinoh, utamanya sekolah yang memiliki jangkauan akses internet lancar.

Baca Juga :  Bupati Melawi: Pertanggungjawabkan Dana Hibah Sesuai Ketentuan

“Sedangkan, untuk sekolah di desa menyesuaikan dengan situasi kondisi setempat atas rekomendasi Camat maupun Kepala Desa,” kata Joko, Jumat (23/7/2021).

Bagi sekolah yang belum terhubung ke jaringan internet, Joko menyarankan agar sekolah menerapkan pembelajaran secara luring melalui pemberian tugas dan sebagainya.

“Sekolah tetap berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait teknis pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Terkait sekolah yang tetap menerapkan pembelajaran tatap muka, Joko mengatakan Disdikbud masih memperbolehkan selama sekolah benar-benar bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga :  Pemkab Melawi Gratiskan Biaya Tes Antigen Peserta Tes CPNS

“Penyediaan sarana Protokol Kesehatan jangan diabaikan dan juga maksimal hanya empat jam belajar dalam satu hari,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bila sekolah tatap muka dilakukan, maka sekolah juga dilarang untuk membuka kantin serta meniadakan aktivitas olahraga. (SR)

Comment