Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 23 Juli 2021 |
Disdikbud Melawi Kembali Hentikan Sekolah Tatap Muka
KalbarOnline, Melawi – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memutuskan untuk sekolah tatap muka kembali ditiadakan.
Belajar daring ini hanya belaku di Kecamatan Nanga Pinoh, lantaran masuk dalam kategori zona oranye perkembangan Covid-19.
Kepala Disdikbud Melawi H. Joko Wahyono mengatakan, pembelajaran kembali dilaksanakan dengan sistem belajar dari rumah secara daring atau jarak jauh.
Menurut Joko, surat edaran sudah dikirim ke seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Nanga Pinoh, utamanya sekolah yang memiliki jangkauan akses internet lancar.
"Sedangkan, untuk sekolah di desa menyesuaikan dengan situasi kondisi setempat atas rekomendasi Camat maupun Kepala Desa," kata Joko, Jumat (23/7/2021).
Bagi sekolah yang belum terhubung ke jaringan internet, Joko menyarankan agar sekolah menerapkan pembelajaran secara luring melalui pemberian tugas dan sebagainya.
“Sekolah tetap berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait teknis pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Terkait sekolah yang tetap menerapkan pembelajaran tatap muka, Joko mengatakan Disdikbud masih memperbolehkan selama sekolah benar-benar bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Penyediaan sarana Protokol Kesehatan jangan diabaikan dan juga maksimal hanya empat jam belajar dalam satu hari,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bila sekolah tatap muka dilakukan, maka sekolah juga dilarang untuk membuka kantin serta meniadakan aktivitas olahraga. (SR)
Disdikbud Melawi Kembali Hentikan Sekolah Tatap Muka
KalbarOnline, Melawi – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memutuskan untuk sekolah tatap muka kembali ditiadakan.
Belajar daring ini hanya belaku di Kecamatan Nanga Pinoh, lantaran masuk dalam kategori zona oranye perkembangan Covid-19.
Kepala Disdikbud Melawi H. Joko Wahyono mengatakan, pembelajaran kembali dilaksanakan dengan sistem belajar dari rumah secara daring atau jarak jauh.
Menurut Joko, surat edaran sudah dikirim ke seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Nanga Pinoh, utamanya sekolah yang memiliki jangkauan akses internet lancar.
"Sedangkan, untuk sekolah di desa menyesuaikan dengan situasi kondisi setempat atas rekomendasi Camat maupun Kepala Desa," kata Joko, Jumat (23/7/2021).
Bagi sekolah yang belum terhubung ke jaringan internet, Joko menyarankan agar sekolah menerapkan pembelajaran secara luring melalui pemberian tugas dan sebagainya.
“Sekolah tetap berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait teknis pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Terkait sekolah yang tetap menerapkan pembelajaran tatap muka, Joko mengatakan Disdikbud masih memperbolehkan selama sekolah benar-benar bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Penyediaan sarana Protokol Kesehatan jangan diabaikan dan juga maksimal hanya empat jam belajar dalam satu hari,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bila sekolah tatap muka dilakukan, maka sekolah juga dilarang untuk membuka kantin serta meniadakan aktivitas olahraga. (SR)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini