Ketua DPRD Ketapang Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia

Ketua DPRD Ketapang Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi menyampaikan ucapan selamat atas peringatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia kepada seluruh jurnalis, khususnya yang bertugas di Kabupaten Ketapang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ia menyebut kalau pada World Press Fredom Day tahun 2021 ini harus menjadi momentum bagi Pers Indonesia untuk kembali kepada tujuan bernegara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Peringatan Hari Kebebasan Pers menjadi sangat penting jika dikaitkan dengan tujuan bernegara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya, Senin (3/5/2021).

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia ini juga harus dimaknai sebagai kebebasan pers untuk memerdekakan masyarakat dari kebodohan informasi.

Baca Juga :  Sah, Seluruh Fraksi DPRD Setujui APBD Ketapang Tahun 2023 Sebesar Rp 2,263 Triliun

Ia berharap agar pers Indonesia kembali kepada khittah-nya yaitu mengungkap dan menyajikan kebenaran kepada masyarakat.

“Pers harus bebas dari kecurangan, hoaks, dan fitnah. Pers juga harus membebaskan masyarakat dari kebodohan dan kezaliman,” tandasnya.

World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri diperingati setiap tahunnya pada tanggal 3 Mei. Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini adalah “Information as a Public Good” yang artinya “Informasi sebagai Barang Publik”.

Tujuan peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional setiap tanggal 3 Mei ini adalah untuk merayakan hari kebebasan press dunia, dan untuk menyuarakan perlindungan media dari ancaman atas kebebasan mereka, serta untuk mengenang para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam bertugas, demikian sebagaimana dikutip dari laman UNESCO.

Baca Juga :  Mediator Hubungan Industrial Disnaker Ketapang, Bahrudin Udai Ikuti Program Capacity Building di Amerika Serikat

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia ini awalnya diproklamasikan oleh Sidang Umum PBB pada tahun 1993 menyusul Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke dua puluh enam Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991. (Adi LC)

Comment