Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 21 Mei 2021 |
DPRD Apresiasi Capaian Pemprov Kalbar Pertahankan WTP BPK
KalbarOnline, Pontianak – DPRD Provinsi Kalbar mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Kalbar yang berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Selamat untuk Pak Gubernur dan jajarannya mendapatkan WTP berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin, Jumat (21/5/2021).
Amin mengatakan, capaian yang diperoleh Pemprov Kalbar sangat membanggakan. Terlebih lagi di bidang pendidikan, Kalbar dinilai terbaik se-Indonesia.
“Mudah-mudahan WTP ini menjadikan kita lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.
[caption id="attachment_97118" align="aligncenter" width="600"]
Anggota VI BPK RI, Prof Harry Azhar Azis menyerahkan LHP LKPD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2020 kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji (Foto: fai)[/caption]
Mengenai catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK, dipastikan Amin bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Di mana, rekomendasi itu berkaitan dengan Bank Kalbar.
“Rekomendasi BPK itu jangka waktunya paling lama 60 hari dari sekarang. Kita dari DPRD tentunya akan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Tadi juga sudah disinggung oleh Pak Harry Azhar Azis (Anggota VI BPK RI), kita akan pantau. Sejauhmana penyelesaian masalah dari apa yang menjadi catatan atau rekomendasi BPK berkenaan dengan Bank Kalbar. Sehingga permasalahannya cepat selesai,” kata Amin.
Pihaknya juga menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar, salah satunya memaksimalkan pembangunan infrastruktur.
“Kita berharap apa yang Pak Gubernur sampaikan yakni infrastruktur akan dimaksimalkan tahun depan itu bisa terealisasi,” pungkasnya.
DPRD Apresiasi Capaian Pemprov Kalbar Pertahankan WTP BPK
KalbarOnline, Pontianak – DPRD Provinsi Kalbar mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Kalbar yang berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Selamat untuk Pak Gubernur dan jajarannya mendapatkan WTP berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin, Jumat (21/5/2021).
Amin mengatakan, capaian yang diperoleh Pemprov Kalbar sangat membanggakan. Terlebih lagi di bidang pendidikan, Kalbar dinilai terbaik se-Indonesia.
“Mudah-mudahan WTP ini menjadikan kita lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.
[caption id="attachment_97118" align="aligncenter" width="600"]
Anggota VI BPK RI, Prof Harry Azhar Azis menyerahkan LHP LKPD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2020 kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji (Foto: fai)[/caption]
Mengenai catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK, dipastikan Amin bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Di mana, rekomendasi itu berkaitan dengan Bank Kalbar.
“Rekomendasi BPK itu jangka waktunya paling lama 60 hari dari sekarang. Kita dari DPRD tentunya akan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Tadi juga sudah disinggung oleh Pak Harry Azhar Azis (Anggota VI BPK RI), kita akan pantau. Sejauhmana penyelesaian masalah dari apa yang menjadi catatan atau rekomendasi BPK berkenaan dengan Bank Kalbar. Sehingga permasalahannya cepat selesai,” kata Amin.
Pihaknya juga menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar, salah satunya memaksimalkan pembangunan infrastruktur.
“Kita berharap apa yang Pak Gubernur sampaikan yakni infrastruktur akan dimaksimalkan tahun depan itu bisa terealisasi,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini