Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 03 Juni 2021 |
Sapuhi Lega Soal Keputusan Pembatalan Keberangkatan Ibadah Haji 2021
KalbarOnline, Nasional – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2021. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Atas keputusan itu, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan bahwa pihaknya serta jamaah haji lega pemerintah telah mengumumkan pembatalan haji 2021.
“Alhamdulillah ini yang ditunggu-tunggu dari asosiasi dan calon jamaah yang bersangkutan, kepastian ini sudah menjadi satu ketetapan di mana kita jadi yakin tidak ada lagi tahun ini. Terlepas itu persyaratannya, macam-macam hoaks, itu tertutup dengan keputusan ini,” terang dia seperti dilansir KalbarOnline dari JawaPos.com, Kamis (3/6/2021).
Pembatalan ini juga sebelumnya sudah dia duga, mengingat dari segi persiapan operasional yang memiliki waktu yang sempit. Biaya tambahan pun juga tidak diumumkan oleh pemerintah.
“Memaksakan untuk suatu keberangkatan haji dari semua unsur visa haji, baik itu yang regular dan haji khusus, karena akan menimbulkan biaya tinggi. Terutama bagi PIHK khusus, karena jumlahnya semakin sedikit dan bebannya ini semakin tinggi. Kalau cuma sedikit ya kesulitan juga. Digabungin dengan program dan harganya beda, jadi ribet,” jelas dia.
Melihat dari pemerintah Arab Saudi yang masih mencantumkan Indonesia ke dalam daftar blacklist penerbangan internasional, hal ini menjadi bukti kuat Indonesia akan membatalkan pemberangkatan ibadah haji.
“Iya dari tanda dan persyaratannya masih belum ada peluang untuk diberangkatkan dari negara kita, pembatalan dari termasuk negara yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi, di 20 negara sudah ada 11 yang diperbolehkan, 9 belum termasuk kita,” pungkasnya.
Sapuhi Lega Soal Keputusan Pembatalan Keberangkatan Ibadah Haji 2021
KalbarOnline, Nasional – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2021. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Atas keputusan itu, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan bahwa pihaknya serta jamaah haji lega pemerintah telah mengumumkan pembatalan haji 2021.
“Alhamdulillah ini yang ditunggu-tunggu dari asosiasi dan calon jamaah yang bersangkutan, kepastian ini sudah menjadi satu ketetapan di mana kita jadi yakin tidak ada lagi tahun ini. Terlepas itu persyaratannya, macam-macam hoaks, itu tertutup dengan keputusan ini,” terang dia seperti dilansir KalbarOnline dari JawaPos.com, Kamis (3/6/2021).
Pembatalan ini juga sebelumnya sudah dia duga, mengingat dari segi persiapan operasional yang memiliki waktu yang sempit. Biaya tambahan pun juga tidak diumumkan oleh pemerintah.
“Memaksakan untuk suatu keberangkatan haji dari semua unsur visa haji, baik itu yang regular dan haji khusus, karena akan menimbulkan biaya tinggi. Terutama bagi PIHK khusus, karena jumlahnya semakin sedikit dan bebannya ini semakin tinggi. Kalau cuma sedikit ya kesulitan juga. Digabungin dengan program dan harganya beda, jadi ribet,” jelas dia.
Melihat dari pemerintah Arab Saudi yang masih mencantumkan Indonesia ke dalam daftar blacklist penerbangan internasional, hal ini menjadi bukti kuat Indonesia akan membatalkan pemberangkatan ibadah haji.
“Iya dari tanda dan persyaratannya masih belum ada peluang untuk diberangkatkan dari negara kita, pembatalan dari termasuk negara yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi, di 20 negara sudah ada 11 yang diperbolehkan, 9 belum termasuk kita,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini