Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 07 Juni 2021 |
Dongkrak PAD Bapenda Ketapang Rutin Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Wajib Pajak Daerah
KalbarOnline, Ketapang – Untuk meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap wajib pajak.
Selain melakukan kegiatan tersebut, Bapenda Ketapang juga selalu melakukan pendataan atas potensi pajak daerah ke lapangan. Hal itu dilakukan dengan harapan wajib pajak atau pelaku usaha sadar akan kewajiban mereka untuk membayar pajak daerah.
Kasubbid Pemungutan dan Penagihan Bidang Pengelolaan Penerimaan Daerah, Supardi menyebut kalau kegiatan tersebut merupakan upaya pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak daerah.
“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Bapenda Ketapang dengan sasaran Kecamatan yang berbeda-beda. Untuk kali ini kepada tempat hiburan di Ketapang yang beroperasi agar tetap taat bayar pajak. Di antara tempat hiburan yang diberikan pembinaan adalah Borneo Emerald Hotel dan Hotel Aston Ketapang," katanya usai kegiatan, Sabtu (5/6/2021).
Ia juga menyebutkan kalau aktivitas usaha perhotelan tidak menutup kemungkinan selain pajak hiburan juga terdapat pajak lain, seperti pajak atas pendapatan dari kamar hotel, restoran dan pengelolaan parkir atas penyediaan lahan parkir.
“Untuk masing-masing pemungutan atas objek pajak tersebut telah di atur lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak pengelola hotel di Ketapang telah memiliki kesadaran yang baik dalam memenuhi kewajibannya selaku wajib pajak. Hanya saja, menurutnya dalam pelaksanaan dilapangan masih diperlukan koordinasi secara intensif agar dapat mengurangi atau meminimalisir berbagai kesalahan.
“Termasuk dampak indikasi terjadinya penggelapan pajak. Jadi kita selalu rutin untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak untuk mendongkrak PAD Ketapang," tandasnya.
Dongkrak PAD Bapenda Ketapang Rutin Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Wajib Pajak Daerah
KalbarOnline, Ketapang – Untuk meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap wajib pajak.
Selain melakukan kegiatan tersebut, Bapenda Ketapang juga selalu melakukan pendataan atas potensi pajak daerah ke lapangan. Hal itu dilakukan dengan harapan wajib pajak atau pelaku usaha sadar akan kewajiban mereka untuk membayar pajak daerah.
Kasubbid Pemungutan dan Penagihan Bidang Pengelolaan Penerimaan Daerah, Supardi menyebut kalau kegiatan tersebut merupakan upaya pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak daerah.
“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Bapenda Ketapang dengan sasaran Kecamatan yang berbeda-beda. Untuk kali ini kepada tempat hiburan di Ketapang yang beroperasi agar tetap taat bayar pajak. Di antara tempat hiburan yang diberikan pembinaan adalah Borneo Emerald Hotel dan Hotel Aston Ketapang," katanya usai kegiatan, Sabtu (5/6/2021).
Ia juga menyebutkan kalau aktivitas usaha perhotelan tidak menutup kemungkinan selain pajak hiburan juga terdapat pajak lain, seperti pajak atas pendapatan dari kamar hotel, restoran dan pengelolaan parkir atas penyediaan lahan parkir.
“Untuk masing-masing pemungutan atas objek pajak tersebut telah di atur lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak pengelola hotel di Ketapang telah memiliki kesadaran yang baik dalam memenuhi kewajibannya selaku wajib pajak. Hanya saja, menurutnya dalam pelaksanaan dilapangan masih diperlukan koordinasi secara intensif agar dapat mengurangi atau meminimalisir berbagai kesalahan.
“Termasuk dampak indikasi terjadinya penggelapan pajak. Jadi kita selalu rutin untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak untuk mendongkrak PAD Ketapang," tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini