Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 22 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan pemeriksaan rutin kepatuhan pajak kendaraan milik pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Jasa Raharja Cabang Kalbar itu, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) dan Instruksi Gubernur Kalbar.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto mengungkapkan, lokasi pertama pelaksanaan kegiatan tersebut adalah di Kantor Gubernur Kalbar. Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan agar para pegawai turut memperhatikan status pajak kendaraan masing-masing.
“Jadi para pegawai harus taat membayar pajak kendaraan yang digunakan,” ungkapnya.
Agar sasarannya lebih luas lagi, Fanny mengharapkan agar di daerah kabupaten/kota yang memiliki UPT-PPD (Samsat) bisa melaksanakan hal serupa. Yakni dengan memeriksa kendaraan yang digunakan oleh para pegawai di pemerintah kabupaten/kota setempat.
Sementara itu, Kepala UPT-PPDPontianak Wilayah I, Edy Gunawan mengatakan,dari hasil pemeriksaan kepatuhan pajak di Kantor Gubernur kemarin, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 112 kendaraan yang mati pajak. Menurut Edy pada umumnya, pemilik kendaraan tersebut berkomitmen untuk melunasi pajak kendaraan yang digunakan secepatnya.
“Jadi masing-masing menandatangani komitmen segera membayar pajak kendaraan dengan membuat surat pernyataan,” katanya.
Selain itu, sebagian pemilik kendaraan juga ada yang langsung membayarkan pajak kendaraannya di tempat. Untuk itu, agar memudahkan masyarakat yang terjaring, UPT-PPD Pontianak Wilayah I juga menyediakan mobil Samsat Keliling.
“Jadi pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat. Mobil samsat keliling ini juga sebagai solusi, jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya,” terangnya.
Edy menambahkan, pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan pegawai itu akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Yakni dengan menyasar kantor-kantor perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
“Jadi kami akan datangi satu per satu kantor perangkat daerah untuk pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan pegawai ini,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan pemeriksaan rutin kepatuhan pajak kendaraan milik pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Jasa Raharja Cabang Kalbar itu, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) dan Instruksi Gubernur Kalbar.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto mengungkapkan, lokasi pertama pelaksanaan kegiatan tersebut adalah di Kantor Gubernur Kalbar. Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan agar para pegawai turut memperhatikan status pajak kendaraan masing-masing.
“Jadi para pegawai harus taat membayar pajak kendaraan yang digunakan,” ungkapnya.
Agar sasarannya lebih luas lagi, Fanny mengharapkan agar di daerah kabupaten/kota yang memiliki UPT-PPD (Samsat) bisa melaksanakan hal serupa. Yakni dengan memeriksa kendaraan yang digunakan oleh para pegawai di pemerintah kabupaten/kota setempat.
Sementara itu, Kepala UPT-PPDPontianak Wilayah I, Edy Gunawan mengatakan,dari hasil pemeriksaan kepatuhan pajak di Kantor Gubernur kemarin, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 112 kendaraan yang mati pajak. Menurut Edy pada umumnya, pemilik kendaraan tersebut berkomitmen untuk melunasi pajak kendaraan yang digunakan secepatnya.
“Jadi masing-masing menandatangani komitmen segera membayar pajak kendaraan dengan membuat surat pernyataan,” katanya.
Selain itu, sebagian pemilik kendaraan juga ada yang langsung membayarkan pajak kendaraannya di tempat. Untuk itu, agar memudahkan masyarakat yang terjaring, UPT-PPD Pontianak Wilayah I juga menyediakan mobil Samsat Keliling.
“Jadi pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat. Mobil samsat keliling ini juga sebagai solusi, jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya,” terangnya.
Edy menambahkan, pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan pegawai itu akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Yakni dengan menyasar kantor-kantor perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
“Jadi kami akan datangi satu per satu kantor perangkat daerah untuk pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan pegawai ini,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini