Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 09 Juli 2021 |
Pemerintah Tetapkan Pontianak dan Singkawang Masuk Daftar PPKM Darurat
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengungkapkan bahwa Kota Pontianak dan Kota Singkawang ditetapkan Satgas Covid-19 Nasional sebagai daerah yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Baru saja hari ini satgas pusat menetapkan Pontianak dan Singkawang harus melaksanakan PPKM darurat dan nanti akan dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri,” kata Midji, Jumat, 9 Juli 2021.
Untuk itu Bang Midji- sapaan akrab Gubernur Sutarmidji, berharap agar Wali Kota Pontianak dan Wali Kota Singkawang menerapkan instruksi itu.
“Forkopimda provinsi akan membantu untuk langkah-langkah,” kata Midji.
Bahkan dirinya akan segera membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi kelangkaan oksigen. Kemudian pihaknya juga telah menyiapkan 100 tempat tidur di rumah sakit lapangan yang berada di Upelkes.
“Kita juga sudah siapkan 250 bed (tempat tidur) untuk mereka yang cycle threshold-nya rendah atau kandungan virusnya tinggi tapi tanpa gejala. Akan kita isolasi di tempat yang sudah ditentukan pemerintah. Jangan khawatir. Tempatnya enak, tempatnya nyaman, makannya pun kita tanggung, di situ juga ada dokter, supaya jangan sampai fatal,” kata Midji.
“Saya tunggu action dari Pak Wali Kota Pontianak dan Ibu Wali Kota Singkawang. Kami akan back-up dan akan lakukan apapun yang terbaik untuk menyelamatkan masyarakat Kalbar. Tidak hanya Singkawang dan Pontianak. Saya minta penanganan ini betul-betul serius, terserah orang mau bicara apa, bilang saya cerewet, bilang saya suka bertentangan dengan kepala daerah, bagi saya itu biasa, intinya saya ingin masalah covid ini tidak menjadi masalah yang tidak bisa kita tangani seperti yang terjadi di Jawa, karena bagaimana pun dengan keterbatasan kita, oksigen saja kita tergantung pada Jawa dan lain sebagainya,” tutupnya.
Pemerintah Tetapkan Pontianak dan Singkawang Masuk Daftar PPKM Darurat
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengungkapkan bahwa Kota Pontianak dan Kota Singkawang ditetapkan Satgas Covid-19 Nasional sebagai daerah yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Baru saja hari ini satgas pusat menetapkan Pontianak dan Singkawang harus melaksanakan PPKM darurat dan nanti akan dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri,” kata Midji, Jumat, 9 Juli 2021.
Untuk itu Bang Midji- sapaan akrab Gubernur Sutarmidji, berharap agar Wali Kota Pontianak dan Wali Kota Singkawang menerapkan instruksi itu.
“Forkopimda provinsi akan membantu untuk langkah-langkah,” kata Midji.
Bahkan dirinya akan segera membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi kelangkaan oksigen. Kemudian pihaknya juga telah menyiapkan 100 tempat tidur di rumah sakit lapangan yang berada di Upelkes.
“Kita juga sudah siapkan 250 bed (tempat tidur) untuk mereka yang cycle threshold-nya rendah atau kandungan virusnya tinggi tapi tanpa gejala. Akan kita isolasi di tempat yang sudah ditentukan pemerintah. Jangan khawatir. Tempatnya enak, tempatnya nyaman, makannya pun kita tanggung, di situ juga ada dokter, supaya jangan sampai fatal,” kata Midji.
“Saya tunggu action dari Pak Wali Kota Pontianak dan Ibu Wali Kota Singkawang. Kami akan back-up dan akan lakukan apapun yang terbaik untuk menyelamatkan masyarakat Kalbar. Tidak hanya Singkawang dan Pontianak. Saya minta penanganan ini betul-betul serius, terserah orang mau bicara apa, bilang saya cerewet, bilang saya suka bertentangan dengan kepala daerah, bagi saya itu biasa, intinya saya ingin masalah covid ini tidak menjadi masalah yang tidak bisa kita tangani seperti yang terjadi di Jawa, karena bagaimana pun dengan keterbatasan kita, oksigen saja kita tergantung pada Jawa dan lain sebagainya,” tutupnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini