Kondisi Hari Pertama PPKM Darurat di Pontianak

Kondisi Hari Pertama PPKM Darurat di Pontianak

KalbarOnline.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak resmi berlaku hari ini, Senin, 12 Juli 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Selama penerapan PPKM Darurat, selain seluruh sektor non esensial ditutup, seperti mall dan pertokoan, sejumlah ruas jalan akan dilakukan penutupan dan penyekatan.

Sesuai yang sudah direncanakan oleh Satgas Covid-19 Pontianak

Baca Juga :  Berkaca Dari Pontianak, Sutarmidji Akan Jadikan Pelayanan Kesehatan di Kalbar Menjadi Terbaik se – Indonesia

Mulai dari batas kota di Batu Layang Pontianak Utara, kemudian Tanjung Hulu, Tanjung Raya, Ahmad Yani, Adisucipto, Parit Mayor dan juga wilayah barat di Jeruju.

Berikut kondisi di lapangan di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di Pontianak:

1. Penutupan ruas Jalan Gajah Mada

2. Penutupan ruas Jalan Ayani / Simpang Empat Polda

Baca Juga :  Kalbar Terus Antisipasi Perkembangan Varian Omicron

3. Penutupan ruas Jalan Simpang Empat Tanjung Raya

4. Penutupan ruas Jalan Simpang Empat Tanjung Hulu

5. Penutupan Ruas Jalan Simpang Tiga Perdana (Reformasi)

Comment