Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Adi Liang Chi |
| Rabu, 14 Juli 2021 |
Pemkab Ketapang Kembali Salurkan Bantuan Hibah Tempat Ibadah dan Lembaga Keagamaan
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Wakil Bupati Ketapang Farhan menyalurkan bantuan hibah sekaligus penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tempat ibadah dan lembaga keagamaan di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa, 13 Juli 2021.
Dalam sambutannya, Wabup Farhan mengatakan, bahwa digelarnya penandatanganan NPHD dengan mengudang penerima serta yang pihak lainnya ini sebagai wujud transparansi Pemerintah Kabupaten Ketapang.
"Jadi dengan acara ini masyarakat bisa memantau realisasi penyaluran hibah ini sesuai dan tanpa ada potongan apapun,” tegasnya.
Wabup Farhan menegaskan, program hibah rumah ibadah ini masuk dalam program Ketapang Peduli yang merupakan turunan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih.
"Dengan adanya dana hibah untuk rumah ibadah di beberapa kecamatan ini diharapkan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19,” harapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang disalurkan ini sudah tertuang di dalam APBD Kabupaten Ketapang 2021.
"Saya berharap penyaluran ini harus segera dapat dilaksanakan, dan para penerima hibah harus memenuhi segala syarat administrasi dan laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan,” harapnya.
Selanjutnya dia juga mengingatkan bahwa hari ini situasi Bangsa Indonesia di tengah pandemi Covid-19 sangat memprihatinkan.
"Jadi dengan kondisi sekarang ini kita tidak boleh terjebak oleh situasi sehingga kita tidak produktif,” ucapnya.
Dia mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, disebutnya termasuk produktif dengan catatan harus menjalankan protokol kesehatan.
"Inilah yang disebut dengan tatanan hidup baru, kita tidak boleh berhenti beraktifitas tetapi dengan menerapkan prokes,” pungkasnya.
Adapun penerimah hibah untuk Kecamatan Kendawangan di antaranya pengurus Yayasan Mahad Al-Fattah Al Ali, pengurus Gereja Pantekosta, pengurus Masjid Nurul Huda, pengurus Masjid Al-Ishlah, pengurus Surau Al-Hidayah, pengurus Surau Al-Munawarah, pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Nurul Hidayah Az-Zain.
Sementara untuk Kecamatan Manis Mata di antaranya pengurus Gereja Khatolik St. Blasius, pengurus Masjid Al-Ihsan dana Kecamatan Singkup yakni pengurus Surau Al-Muttaqin. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Pemkab Ketapang Kembali Salurkan Bantuan Hibah Tempat Ibadah dan Lembaga Keagamaan
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Wakil Bupati Ketapang Farhan menyalurkan bantuan hibah sekaligus penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tempat ibadah dan lembaga keagamaan di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa, 13 Juli 2021.
Dalam sambutannya, Wabup Farhan mengatakan, bahwa digelarnya penandatanganan NPHD dengan mengudang penerima serta yang pihak lainnya ini sebagai wujud transparansi Pemerintah Kabupaten Ketapang.
"Jadi dengan acara ini masyarakat bisa memantau realisasi penyaluran hibah ini sesuai dan tanpa ada potongan apapun,” tegasnya.
Wabup Farhan menegaskan, program hibah rumah ibadah ini masuk dalam program Ketapang Peduli yang merupakan turunan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih.
"Dengan adanya dana hibah untuk rumah ibadah di beberapa kecamatan ini diharapkan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19,” harapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang disalurkan ini sudah tertuang di dalam APBD Kabupaten Ketapang 2021.
"Saya berharap penyaluran ini harus segera dapat dilaksanakan, dan para penerima hibah harus memenuhi segala syarat administrasi dan laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan,” harapnya.
Selanjutnya dia juga mengingatkan bahwa hari ini situasi Bangsa Indonesia di tengah pandemi Covid-19 sangat memprihatinkan.
"Jadi dengan kondisi sekarang ini kita tidak boleh terjebak oleh situasi sehingga kita tidak produktif,” ucapnya.
Dia mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, disebutnya termasuk produktif dengan catatan harus menjalankan protokol kesehatan.
"Inilah yang disebut dengan tatanan hidup baru, kita tidak boleh berhenti beraktifitas tetapi dengan menerapkan prokes,” pungkasnya.
Adapun penerimah hibah untuk Kecamatan Kendawangan di antaranya pengurus Yayasan Mahad Al-Fattah Al Ali, pengurus Gereja Pantekosta, pengurus Masjid Nurul Huda, pengurus Masjid Al-Ishlah, pengurus Surau Al-Hidayah, pengurus Surau Al-Munawarah, pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Nurul Hidayah Az-Zain.
Sementara untuk Kecamatan Manis Mata di antaranya pengurus Gereja Khatolik St. Blasius, pengurus Masjid Al-Ihsan dana Kecamatan Singkup yakni pengurus Surau Al-Muttaqin. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini