Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 14 November 2021 |
Salurkan Bantuan Hibah, Wabup Ketapang ke Pengurus Tempat Ibadah: Pegang Prinsip 5M
KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang Farhan dengan didampingi Kepala Bagian Kesra Setda Ketapang Satuki Huddin menyalurkan bantuan hibah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah kepada lembaga keagamaan dan rumah ibadah di Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong dan MHS, Jumat, 12 November 2021.
Penandatanganan tersebut dilakukan dengan mengundang langsung penerima serta pihak lain untuk menyaksikannya ini adalah sebagai wujud transparansi Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatan itu, Farhan berharap agar bantuan yang akan diberikan bisa digunakan dengan baik dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Saya berharap penyaluran ini harus segera dapat dilaksanakan, dan para penerima hibah harus memenuhi segala syarat administrasi dan laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan," ucapnya.

Farhan mengatakan, bantuan hibah ini merupakan vitamin atau pemacu agar para pengurus lembaga kegamaan dan tempat ibadah bisa lebih giat lagi dalam melayani para jemaahnya.
"Dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang disalurkan ini sudah tertuang di dalam APBD Kabupaten Ketapang 2021," ujar Farhan.
Farhan juga berpesan kepada pengurus masjid agar memegang prinsip 5M yaitu melayani, mensosialisasikan, memahamkan, mempertanggungjawabkan dan memakmurkan.
"Saya harap prinsip di atas bisa menjadi pegangan para pengurus lembaga keagamaan dan tempat ibadah," tandasnya.
Adapun lembaga keagamaan yang mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bagian Kesra Setda yaitu Masjid Babul Jannah Delta Pawan, Masjid Babussa'adah Delta Pawan, pengurus TPQ Nurul Fuadah Delta Pawan, pengurus Yayasan Al-Fatah Delta Pawan, pengurus Yayasan Raudhatul Jannatul Muttaqin Delta Pawan, pengurus TPQ Nur Asma'ul Husna Delta Pawan, Yayasan Nur Ilahi Al-Islami.
Kemudian pengurus Masjid Al-Kamal Benua Kayong, pengurus Masjid Annur Benua Kayong, pengurus Surau Nur Awwaluddin Benua Kayong, pengurus Yayasan Al- Ittihad Bani Abdush Syiam Benua Kayong, pengurus TPQ Al-Furqon Benua Kayong, pengurus Masjid Baitul Muhajirin MHS, pengurus Masjid Azharus Salam MHS, pengurus Surau Al-Hanif MHS, pengurus Surau Al-Amin MHS, pengurus Yayasan Al Muhajidin MHS, pengurus Yayasan Hubbutthoha MHS, dan pengurus surau Baitul Ghaffar MHS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perangkat daerah terkait, Camat, Kepala Desa, masyarakat, panitia dan lainnya.
Salurkan Bantuan Hibah, Wabup Ketapang ke Pengurus Tempat Ibadah: Pegang Prinsip 5M
KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang Farhan dengan didampingi Kepala Bagian Kesra Setda Ketapang Satuki Huddin menyalurkan bantuan hibah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah kepada lembaga keagamaan dan rumah ibadah di Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong dan MHS, Jumat, 12 November 2021.
Penandatanganan tersebut dilakukan dengan mengundang langsung penerima serta pihak lain untuk menyaksikannya ini adalah sebagai wujud transparansi Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatan itu, Farhan berharap agar bantuan yang akan diberikan bisa digunakan dengan baik dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Saya berharap penyaluran ini harus segera dapat dilaksanakan, dan para penerima hibah harus memenuhi segala syarat administrasi dan laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan," ucapnya.

Farhan mengatakan, bantuan hibah ini merupakan vitamin atau pemacu agar para pengurus lembaga kegamaan dan tempat ibadah bisa lebih giat lagi dalam melayani para jemaahnya.
"Dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang disalurkan ini sudah tertuang di dalam APBD Kabupaten Ketapang 2021," ujar Farhan.
Farhan juga berpesan kepada pengurus masjid agar memegang prinsip 5M yaitu melayani, mensosialisasikan, memahamkan, mempertanggungjawabkan dan memakmurkan.
"Saya harap prinsip di atas bisa menjadi pegangan para pengurus lembaga keagamaan dan tempat ibadah," tandasnya.
Adapun lembaga keagamaan yang mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bagian Kesra Setda yaitu Masjid Babul Jannah Delta Pawan, Masjid Babussa'adah Delta Pawan, pengurus TPQ Nurul Fuadah Delta Pawan, pengurus Yayasan Al-Fatah Delta Pawan, pengurus Yayasan Raudhatul Jannatul Muttaqin Delta Pawan, pengurus TPQ Nur Asma'ul Husna Delta Pawan, Yayasan Nur Ilahi Al-Islami.
Kemudian pengurus Masjid Al-Kamal Benua Kayong, pengurus Masjid Annur Benua Kayong, pengurus Surau Nur Awwaluddin Benua Kayong, pengurus Yayasan Al- Ittihad Bani Abdush Syiam Benua Kayong, pengurus TPQ Al-Furqon Benua Kayong, pengurus Masjid Baitul Muhajirin MHS, pengurus Masjid Azharus Salam MHS, pengurus Surau Al-Hanif MHS, pengurus Surau Al-Amin MHS, pengurus Yayasan Al Muhajidin MHS, pengurus Yayasan Hubbutthoha MHS, dan pengurus surau Baitul Ghaffar MHS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perangkat daerah terkait, Camat, Kepala Desa, masyarakat, panitia dan lainnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini