Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 04 Juli 2020 |
Pemkab Ketapang Salurkan Bantuan Hibah Untuk Sungai Laur dan Simpang Dua
KalbarOnline, Ketapang – Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru (New Normal) kembali dilakukan pemerintah Kabupaten Ketapang, kali ini kegiatan tersebut dilakukan di Kecamatan Sungai Laur dan Kecamatan Simpang Dua, Sabtu (4/7/2020) pagi.
Penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) tersebut oleh Assisten III Drs. Heronimus Tanam, ME. Didampingi Assisten I Donatus Franseda, AP.MM, dan beserta jajaran dilingkungan setda ketapang kepada pengurus di dua lembaga Kecamatan Sungai Laur dan Kecamatan Simpang Dua, yang hadir juga Camat, Kepala Desa serta perwakilan masyarakat setempat.
Adapun penerima hibah dari Kecamatan Sungai Laur yaitu Gereja Santo Petrus dan Paulus, Gereja Katolik Maria Ratu Pecinta Damai, Kecamatan Simpang Dua yaitu Gereja Firman Allah.
Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Assisten III Kabupaten Ketapang Drs. Heronimus Tanam, ME menyampaikan bahwa proses hibah dilakukan melalui sebuah sistem yang di bangun yaitu dengan menggunakan sistem E-hibah dalam rangka untuk menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.
“Karena dibeberapa tempat pemberian-pemberian hibah yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten kota selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan hukum,” terangnya.
Dengan demikian bahwa Kabupaten Ketapang salah satu kabupaten yang sudah menerapkan atau membangun sistem yang dikenal dengan E-hibah.
“Dengan menggunakan sistem E-hibah masyarakat cukup dengan membuka website kita, masyarakat bisa mengajukan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang”. Tegasnya
Assisten III Ketapang juga menyampaikan bahwa kehadirannya dan staff ingin memastikan bahwa sipenerima hibah itu memang benar-benar ada dan memberitahu kepada masyarakat atau lembaga yang diberikan bantuan hibah dalam bentuk uang agar dimanfaatkan secara baik dan harus dapat dipertanggung jawabkan secara baik pula kepada pemerintah kabupaten ketapang selaku yang memberikan hibah.
dalam penerimaan hibah ini diyakini tidak akan ada pungli oleh oknum-oknum yg merusak citra pemerintah, jika ditemui lapor segera ke kami dan dipastikan oknum tersebut akan menerima proses hukum.
“Saya ingin bekerja dengan sebuah perubahan besar untuk kemajuan Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini”.
Kenapa kita menerapkan New Normal, karena pendemi Covid-19 ini belum selesai di negara Indonesia termasuk di negara-negara lain, jadi kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini dan kita harus memulai tatanan hidup baru (New Normal) yang produktif dan aman dari Covid-19. dengan memperhatikan protokol kesehatan. terangnya.
Pemkab Ketapang Salurkan Bantuan Hibah Untuk Sungai Laur dan Simpang Dua
KalbarOnline, Ketapang – Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru (New Normal) kembali dilakukan pemerintah Kabupaten Ketapang, kali ini kegiatan tersebut dilakukan di Kecamatan Sungai Laur dan Kecamatan Simpang Dua, Sabtu (4/7/2020) pagi.
Penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) tersebut oleh Assisten III Drs. Heronimus Tanam, ME. Didampingi Assisten I Donatus Franseda, AP.MM, dan beserta jajaran dilingkungan setda ketapang kepada pengurus di dua lembaga Kecamatan Sungai Laur dan Kecamatan Simpang Dua, yang hadir juga Camat, Kepala Desa serta perwakilan masyarakat setempat.
Adapun penerima hibah dari Kecamatan Sungai Laur yaitu Gereja Santo Petrus dan Paulus, Gereja Katolik Maria Ratu Pecinta Damai, Kecamatan Simpang Dua yaitu Gereja Firman Allah.
Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Assisten III Kabupaten Ketapang Drs. Heronimus Tanam, ME menyampaikan bahwa proses hibah dilakukan melalui sebuah sistem yang di bangun yaitu dengan menggunakan sistem E-hibah dalam rangka untuk menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.
“Karena dibeberapa tempat pemberian-pemberian hibah yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten kota selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan hukum,” terangnya.
Dengan demikian bahwa Kabupaten Ketapang salah satu kabupaten yang sudah menerapkan atau membangun sistem yang dikenal dengan E-hibah.
“Dengan menggunakan sistem E-hibah masyarakat cukup dengan membuka website kita, masyarakat bisa mengajukan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang”. Tegasnya
Assisten III Ketapang juga menyampaikan bahwa kehadirannya dan staff ingin memastikan bahwa sipenerima hibah itu memang benar-benar ada dan memberitahu kepada masyarakat atau lembaga yang diberikan bantuan hibah dalam bentuk uang agar dimanfaatkan secara baik dan harus dapat dipertanggung jawabkan secara baik pula kepada pemerintah kabupaten ketapang selaku yang memberikan hibah.
dalam penerimaan hibah ini diyakini tidak akan ada pungli oleh oknum-oknum yg merusak citra pemerintah, jika ditemui lapor segera ke kami dan dipastikan oknum tersebut akan menerima proses hukum.
“Saya ingin bekerja dengan sebuah perubahan besar untuk kemajuan Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini”.
Kenapa kita menerapkan New Normal, karena pendemi Covid-19 ini belum selesai di negara Indonesia termasuk di negara-negara lain, jadi kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini dan kita harus memulai tatanan hidup baru (New Normal) yang produktif dan aman dari Covid-19. dengan memperhatikan protokol kesehatan. terangnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini