Mendagri Tegur 19 Provinsi Karena Belum Realisasikan Dana Penanganan Covid-19 Termasuk Kalbar
KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19, mulai belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan.
Teguran keras itu sudah disampaikan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah tersebut melaui surat.
Pernyataan itu disampaikan Tito dalam konferensi pers virtual evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di YouTube Sekretariat Kabinet yang dilansir KalbarOnline, Sabtu (17/7/2021).
“Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi yang menurut Menteri Keuangan delapan persen itu, dana bantuan opersional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 realisasinya rendah. Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden,” ujar Tito.
Dikatakan Tito, berdasarkan penyisiran dan beberapa kali dengan kepala daerah, pihaknya menemukan belanja anggaran untuk peralatan penanganan Covid-19 dan intensif untuk tenaga medis di beberapa daerah masih belum banyak berubah.
“Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat,” tegasnya.
Mantan Kapolri ini mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.
“Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan,” kata dia.
“Kepala daerah kadang tidak tahu posis saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras),” timpalnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, teguran tertulis yang keras itu disampaikan kepada kepala daerah berikut ini:
- Provinsi Aceh
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua
Comment