Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 15 November 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi pernyataan Ombudsman RI terkait lambannya penerapan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 di sektor pendidikan. Pasalnya, berbagai sektor juga telah membuka kembali aktivitasnya.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri menyampaikan, beberapa sekolah yang berada di zona hijau dan kuning masih belum melaksanakan pembelajaran tatap muka karena tidak mendapat izin dari Satgas Penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
“Mas Menteri (Nadiem Makarim) dan saya sudah keliling ke berbagai wilayah, banyak daerah sudah hijau tidak berani buka karena belum dapat izin dari gugus Covid-19 setempat,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (15/11).
Padahal pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, hal itu tentunya juga atas persetujuan dari para pemangku kepentingan.
“Kami sudah mendorong daerah yang aman untuk segera buka untuk mengurangi kesenjangan. Buka tutup (sekolah) kewenangan daerah dan orang tua,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala mempertanyakan alasan sektor pendidikan belum dibuka. Ia mengatakan bahwa sektor pendidikan tidak melakukan penyesuaian atas hal itu.
“Semua tidak lagi berhenti total. Kembali diadakan, asal mengikuti ketentuan. Itu prinsip umumnya. Satu-satunya aktivitas publik yang adem-ayem dan tidak menunjukkan geliat untuk menyesuaikan diri, menurut saya, adalah sektor pendidikan mulai dari dasar, menengah sampai tinggi. Pokoknya semua sekolah dan kampus libur dan digantikan PJJ,” kata dia.
Ia menyebut, para stake holder di sektor ini tidak memiliki inovasi selain PJJ di tengah pandemi. “KKesan saya, para pemangku kebijakan sektor ini konservatif sekali. Ada juga kemungkinan, mereka tidak berani berinovasi,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi pernyataan Ombudsman RI terkait lambannya penerapan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 di sektor pendidikan. Pasalnya, berbagai sektor juga telah membuka kembali aktivitasnya.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri menyampaikan, beberapa sekolah yang berada di zona hijau dan kuning masih belum melaksanakan pembelajaran tatap muka karena tidak mendapat izin dari Satgas Penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
“Mas Menteri (Nadiem Makarim) dan saya sudah keliling ke berbagai wilayah, banyak daerah sudah hijau tidak berani buka karena belum dapat izin dari gugus Covid-19 setempat,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (15/11).
Padahal pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, hal itu tentunya juga atas persetujuan dari para pemangku kepentingan.
“Kami sudah mendorong daerah yang aman untuk segera buka untuk mengurangi kesenjangan. Buka tutup (sekolah) kewenangan daerah dan orang tua,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala mempertanyakan alasan sektor pendidikan belum dibuka. Ia mengatakan bahwa sektor pendidikan tidak melakukan penyesuaian atas hal itu.
“Semua tidak lagi berhenti total. Kembali diadakan, asal mengikuti ketentuan. Itu prinsip umumnya. Satu-satunya aktivitas publik yang adem-ayem dan tidak menunjukkan geliat untuk menyesuaikan diri, menurut saya, adalah sektor pendidikan mulai dari dasar, menengah sampai tinggi. Pokoknya semua sekolah dan kampus libur dan digantikan PJJ,” kata dia.
Ia menyebut, para stake holder di sektor ini tidak memiliki inovasi selain PJJ di tengah pandemi. “KKesan saya, para pemangku kebijakan sektor ini konservatif sekali. Ada juga kemungkinan, mereka tidak berani berinovasi,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini