Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 19 Juli 2021 |
Nasib PPKM Darurat di Pontianak Diumumkan Sore Ini
KalbarOnline, Pontianak - PPKM Darurat di Kota Pontianak yang berlangsung sejak 12 Juli 2021 akan berakhir pada Selasa besok, 20 Juli 2021.
Selanjutnya, pemerintah belum memastikan apakah PPKM Darurat akan kembali diperpanjang atau tidak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama unsur Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak saat ini sedang mengikuti video konferensi bersama Kemendagri mengenai hasil evaluasi PPKM Darurat, Senin, 19 Juli 2021.
Sehingga kemungkinan nasib PPKM Darurat akan diumumkan sore ini.
Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal menuturkan hal serupa. Soal diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat akan diumumkan sore ini.
“Setelah sidang kabinet sore ini,” katanya, Senin (19/7/2021).
Dia menjelaskan, hingga kini belum ada keputusan soal nasib PPKM Darurat tersebut. Pasalnya masih dalam proses pembahasan.
“Belum. Karena masih dibahas sore ini,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah soal nasib PPKM Darurat.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait evaluasi PPKM Darurat tanggal 16 Juli 2021 kemarin.
Dia mengingatkan jika akan diperpanjang harus jelas sampai kapan.
“Pertanyaan dari masyarakat satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (17/7/2021)
Jokowi mengatakan bahwa soal PPKM Darurat merupakan hal yang sensitif. Sehingga perlu dipikirkan secara matang.
“Ini betul-betul hal yang sangat sensitif harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih jangan sampai keliru,” katanya.
Seperti diketahui, Kota Pontianak merupakan salah satu daerah luar pulau Jawa-Bali yang diharuskan melaksanakan PPKM Darurat lantaran berstatus zona merah dua pekan berturut-turut. Pembatasan-pembatasan pun dilakukan. Bahkan Satgas Covid setempat melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan.
Hingga saat ini Pontianak masih dalam zona merah berdasarkan data risiko kenaikan kasus di Provinsi Kalimantan Barat per tanggal 11 Juli 2021.
Nasib PPKM Darurat di Pontianak Diumumkan Sore Ini
KalbarOnline, Pontianak - PPKM Darurat di Kota Pontianak yang berlangsung sejak 12 Juli 2021 akan berakhir pada Selasa besok, 20 Juli 2021.
Selanjutnya, pemerintah belum memastikan apakah PPKM Darurat akan kembali diperpanjang atau tidak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama unsur Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak saat ini sedang mengikuti video konferensi bersama Kemendagri mengenai hasil evaluasi PPKM Darurat, Senin, 19 Juli 2021.
Sehingga kemungkinan nasib PPKM Darurat akan diumumkan sore ini.
Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal menuturkan hal serupa. Soal diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat akan diumumkan sore ini.
“Setelah sidang kabinet sore ini,” katanya, Senin (19/7/2021).
Dia menjelaskan, hingga kini belum ada keputusan soal nasib PPKM Darurat tersebut. Pasalnya masih dalam proses pembahasan.
“Belum. Karena masih dibahas sore ini,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah soal nasib PPKM Darurat.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait evaluasi PPKM Darurat tanggal 16 Juli 2021 kemarin.
Dia mengingatkan jika akan diperpanjang harus jelas sampai kapan.
“Pertanyaan dari masyarakat satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (17/7/2021)
Jokowi mengatakan bahwa soal PPKM Darurat merupakan hal yang sensitif. Sehingga perlu dipikirkan secara matang.
“Ini betul-betul hal yang sangat sensitif harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih jangan sampai keliru,” katanya.
Seperti diketahui, Kota Pontianak merupakan salah satu daerah luar pulau Jawa-Bali yang diharuskan melaksanakan PPKM Darurat lantaran berstatus zona merah dua pekan berturut-turut. Pembatasan-pembatasan pun dilakukan. Bahkan Satgas Covid setempat melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan.
Hingga saat ini Pontianak masih dalam zona merah berdasarkan data risiko kenaikan kasus di Provinsi Kalimantan Barat per tanggal 11 Juli 2021.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini