Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 31 Juli 2021 |
Cara Mudah Unduh Sertifikat Vaksin Melalui Aplikasi PeduliLindungi.id
KalbarOnline.com – Sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki, khususnya bagi pelaku perjalanan jauh. Ditambah lagi, Pemerintah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Di masa ini, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi dokumen yang harus pelaku perjalanan jauh bawa, selain hasil tes antigen atau PCR.
Setiap warga yang sudah divaksin dengan minimal satu dosis, akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 dan bisa diunduh di laman Pedulilindungi.id.
PeduliLindungi.id merupakan laman dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Bagaimana jika sertifikat belum muncul meski sudah disuntik vaksin Covid-19?
Perlu dicatat, sertifikat baru akan muncul ketika sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar dalam Pedulilindungi.id, maka informasi yang akan muncul hanya sebatas status vaksinasi, tanpa ada sertifikat vaksin.
Berikut cara registrasi atau membuat akun di Pedulilindungi.id:
Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, berikut langkahnya:
Website PeduliLindungi dapat diakses di https://pedulilindungi.id, sedangkan aduan dapat dikirimkan melalui e-mail: [email protected].
Jangan bagikan di media sosial
Sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial. Pasalnya, di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.
Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan bisa digunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang. Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan.
Versi digital, yang bisa diunduh atau terdapat di aplikasi, sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan. Meski demikian, ada beberapa daerah yang memberikan sertifikat vaksin dalam bentuk selembar kertas.
Cara Mudah Unduh Sertifikat Vaksin Melalui Aplikasi PeduliLindungi.id
KalbarOnline.com – Sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki, khususnya bagi pelaku perjalanan jauh. Ditambah lagi, Pemerintah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Di masa ini, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi dokumen yang harus pelaku perjalanan jauh bawa, selain hasil tes antigen atau PCR.
Setiap warga yang sudah divaksin dengan minimal satu dosis, akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 dan bisa diunduh di laman Pedulilindungi.id.
PeduliLindungi.id merupakan laman dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Bagaimana jika sertifikat belum muncul meski sudah disuntik vaksin Covid-19?
Perlu dicatat, sertifikat baru akan muncul ketika sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar dalam Pedulilindungi.id, maka informasi yang akan muncul hanya sebatas status vaksinasi, tanpa ada sertifikat vaksin.
Berikut cara registrasi atau membuat akun di Pedulilindungi.id:
Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, berikut langkahnya:
Website PeduliLindungi dapat diakses di https://pedulilindungi.id, sedangkan aduan dapat dikirimkan melalui e-mail: [email protected].
Jangan bagikan di media sosial
Sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial. Pasalnya, di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.
Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan bisa digunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang. Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan.
Versi digital, yang bisa diunduh atau terdapat di aplikasi, sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan. Meski demikian, ada beberapa daerah yang memberikan sertifikat vaksin dalam bentuk selembar kertas.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini