Pontianak    

Bukti Vaksin Booster Tak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Kata Harisson...

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 21 Februari 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Vaksin Booster dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah dosis kedua. Tetapi intervalnya belum terbuka di aplikasi PeduliLindungi.

“Vaksin Booster bisa didapatkan, tetapi bukti vaksin tidak keluar di aplikasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson, kemarin.

Ia mengungkapkan hal tersebut ketika menghadiri pembukaan Vaksinasi Serentak se-Indonesia oleh Kapolres Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di SMA Santu Petrus Pontianak.

Olehkarenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Untuk bisa mengeluarkan sertifikat Vaksin Booster 3 bulan setelah pemberian Vaksin dosis kedua,” kata Harisson.

Ia juga menambahkan, daerah diminta melakukan akselerasi Vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama, kedua, Booster maupun anak-anak.

“Saat ini stok Vaksin Kalbar masih tersedia lebih dari 1 juta dosis. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah jika vaksin yang datang tidak segera digunakan, maka akan kedaluwarsa," tutup Harisson.(*)

Artikel Selanjutnya
Tingkatkan Mutu Belajar Mengajar, Guru Harus Meningkatkan Pengetahuan di Bidang Teknologi
Senin, 21 Februari 2022
Artikel Sebelumnya
Bukti Vaksin Booster Tak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Kata Harisson...
Senin, 21 Februari 2022

Berita terkait