Bukti Vaksin Booster Tak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Kata Harisson…

KalbarOnline, Pontianak – Vaksin Booster dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah dosis kedua. Tetapi intervalnya belum terbuka di aplikasi PeduliLindungi.

“Vaksin Booster bisa didapatkan, tetapi bukti vaksin tidak keluar di aplikasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson, kemarin.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ia mengungkapkan hal tersebut ketika menghadiri pembukaan Vaksinasi Serentak se-Indonesia oleh Kapolres Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di SMA Santu Petrus Pontianak.

Baca Juga :  Rayakan Anniversary ke-2, d’BIG Ajak Warga Pontianak Hidup Sehat Lewat Fun Run 5K

Olehkarenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Untuk bisa mengeluarkan sertifikat Vaksin Booster 3 bulan setelah pemberian Vaksin dosis kedua,” kata Harisson.

Ia juga menambahkan, daerah diminta melakukan akselerasi Vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama, kedua, Booster maupun anak-anak.

Baca Juga :  Kacabjari Pantau SOP Pencegahan Covid-19 Terhadap Pemulangan WNI Lewat Entikong

“Saat ini stok Vaksin Kalbar masih tersedia lebih dari 1 juta dosis. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah jika vaksin yang datang tidak segera digunakan, maka akan kedaluwarsa,” tutup Harisson.(*)

Comment