Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 14 September 2021 |
Tata Ruang Wilayah Ketapang Jadi Nyaman dan Bisa Sejahterakan Masyarakat
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meminta kepada seluruh tim koordinasi tata ruang untuk menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang dengan kebijakan dan program strategis nasional dan daerah yang ada di Kabupaten Ketapang.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat peninjauan kembali Perda Kabupaten Ketapang nomor 3 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ketapang tahun 2015-2035, Selasa (14/09/2021).
"Masih adanya pemukiman masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan. Ini harus kita update lagi dengan mengundang camat agar mereka bisa menyampaikan persoalan-persoalan yang terkait dengan tata ruang," katanya.
Alexander Wilyo juga meminta seluruh instansi vertikal dapat menyampaikan masukan terkait hal ini, agar tersinkronisasi dengan rencana-rencana tata ruang yang ada di Kabupaten Ketapang.
"Kita harus responsif dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait tata ruang seperti pemukiman masyarakat yang berada di pedalaman," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kalau Pemda Ketapang berencana untuk membuat tata ruang wilayah Kabupaten Ketapang menjadi nyaman dan bisa mensejahterakan masyarakat.
"Saya meminta kepada Sekretaris Dinas PUTR dan Bappeda untuk RTRW kita ke depan harus diintegrasikan dengan sistem, agar tersingkron dengan perencanaan dan perizinan. Sehingga mempermudah kita dalam mengaksesnya," ucapnya.
Ia juga berharap agar pada rapat pembahasan berikutnya para Kepala Dinas tidak diwakilkan, karena menurutnya ini nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Semoga hasil kegiatan ini baik sehingga dapat kita gunakan dalam memperbaiki prioritas rencana tata ruang di Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera," tandasnya. (Adi LC)
Tata Ruang Wilayah Ketapang Jadi Nyaman dan Bisa Sejahterakan Masyarakat
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meminta kepada seluruh tim koordinasi tata ruang untuk menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang dengan kebijakan dan program strategis nasional dan daerah yang ada di Kabupaten Ketapang.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat peninjauan kembali Perda Kabupaten Ketapang nomor 3 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ketapang tahun 2015-2035, Selasa (14/09/2021).
"Masih adanya pemukiman masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan. Ini harus kita update lagi dengan mengundang camat agar mereka bisa menyampaikan persoalan-persoalan yang terkait dengan tata ruang," katanya.
Alexander Wilyo juga meminta seluruh instansi vertikal dapat menyampaikan masukan terkait hal ini, agar tersinkronisasi dengan rencana-rencana tata ruang yang ada di Kabupaten Ketapang.
"Kita harus responsif dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait tata ruang seperti pemukiman masyarakat yang berada di pedalaman," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kalau Pemda Ketapang berencana untuk membuat tata ruang wilayah Kabupaten Ketapang menjadi nyaman dan bisa mensejahterakan masyarakat.
"Saya meminta kepada Sekretaris Dinas PUTR dan Bappeda untuk RTRW kita ke depan harus diintegrasikan dengan sistem, agar tersingkron dengan perencanaan dan perizinan. Sehingga mempermudah kita dalam mengaksesnya," ucapnya.
Ia juga berharap agar pada rapat pembahasan berikutnya para Kepala Dinas tidak diwakilkan, karena menurutnya ini nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Semoga hasil kegiatan ini baik sehingga dapat kita gunakan dalam memperbaiki prioritas rencana tata ruang di Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini