Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 05 Juni 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di Aula Bapenda Ketapang, pada Selasa (04/06/2024).
Bupati Ketapang dalam sambutannya tertulis yang dibacakan Sekda Ketapang mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena RTRW provinsi akan menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
"Pemkab Ketapang berharap dengan adanya revisi rencana tata ruang wilayah provinsi ini, dapat mendorong pengembangan wilayah, meningkatkan keterpaduan antar sektor, serta meningkatkan keserasian antar kawasan," ujarnya.
Selain itu lanjutnya, Pemkab Ketapang juga berharap dalam revisi rencana tata ruang wilayah provinsi Kalimantan Barat ini agar memperhatikan kebijakan-kebijakan yang menjadi bagian dari substansi pada RTRWP, adanya kepastian batas wilayah, penetapan kawasan hutan, dan kebijakan-kebijakan lainnya yang merupakan kebijakan mendasar yang secara mutlak menjadi acuan di tingkat Kabupaten, agar tidak menimbulkan konflik permasalahan dalam pemanfaatan ruang di kemudian hari.
"Setelah ditetapkannya RTRW Provinsi Kalimantan Barat ini, tentunya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Ketapang dalam menyusun RTRW kabupaten," jelasnya.
"Mengingat pentingnya kegiatan ini bagi pembangunan Provinsi Kalimantan Barat serta Kabupaten Ketapang khususnya, diharapkan kepada seluruh stakeholder yang menghadirkan kegiatan ini agar dapat saling bersinergi dan berperan aktif untuk mendukung proses revisi RTRW Provinsi Kalimantan Barat ini," tutup Alexander.
Kegiatan ini, dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Tokoh Masyarakat dan lainnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di Aula Bapenda Ketapang, pada Selasa (04/06/2024).
Bupati Ketapang dalam sambutannya tertulis yang dibacakan Sekda Ketapang mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena RTRW provinsi akan menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
"Pemkab Ketapang berharap dengan adanya revisi rencana tata ruang wilayah provinsi ini, dapat mendorong pengembangan wilayah, meningkatkan keterpaduan antar sektor, serta meningkatkan keserasian antar kawasan," ujarnya.
Selain itu lanjutnya, Pemkab Ketapang juga berharap dalam revisi rencana tata ruang wilayah provinsi Kalimantan Barat ini agar memperhatikan kebijakan-kebijakan yang menjadi bagian dari substansi pada RTRWP, adanya kepastian batas wilayah, penetapan kawasan hutan, dan kebijakan-kebijakan lainnya yang merupakan kebijakan mendasar yang secara mutlak menjadi acuan di tingkat Kabupaten, agar tidak menimbulkan konflik permasalahan dalam pemanfaatan ruang di kemudian hari.
"Setelah ditetapkannya RTRW Provinsi Kalimantan Barat ini, tentunya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Ketapang dalam menyusun RTRW kabupaten," jelasnya.
"Mengingat pentingnya kegiatan ini bagi pembangunan Provinsi Kalimantan Barat serta Kabupaten Ketapang khususnya, diharapkan kepada seluruh stakeholder yang menghadirkan kegiatan ini agar dapat saling bersinergi dan berperan aktif untuk mendukung proses revisi RTRW Provinsi Kalimantan Barat ini," tutup Alexander.
Kegiatan ini, dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Tokoh Masyarakat dan lainnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini