Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 04 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, LUWU UTARA — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Luwu Utara menggelar Focus Group Discusion (FGD) Kajian Penyusunan Naskah Akademik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Sukamaju dan RDTR Malangke bekerja sama Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unhas.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir Buramin Dannu, di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara Rabu (4/3/2020).
Dia menyampaikan FGD merupakan suatu tahapan yang tidak terpisahkan dalam kegiatan kelitbangan yang bertujuan untuk memperoleh masukan atau informasi mengenai permasalahan yang sifatnya lokal dan spesifik.
“untuk lokus FGD kita hari ini yaitu penyusunan naskah akademik tentang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan kecamatan sukamaju dan rencana RDTR kecamatan malangke untuk mendukung fungsi kota dalam rangka menciptakan kawasan perkotaan yang seimbang, harmonis selaras dan keterpaduan antar unsur pemanfataan ruang,” urainya.
Buramin menambahkan, FGD ini sebagai acuan atau referensi dalam penyusunan naskah akademik Kabupaten Luwu Utara tentang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Sukamaju dan RDTR Kecamatan Malangke yang juga memerlukan peran pemerintah serta peran masyarakat serta dunia usaha sehingga pengembangan kawasan dapat berjalan secara profesional, efektif, dan efisien.
Sebelumnya, Edi Sukma dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pembentuk peraturan perundang-undangan dan masyarakat mengenai urgensi konsep dasar dan konsep hirarki, serta merumuskan dan mempertimbangkan landasan filosofis, sosiologis, yuridis penyusunan ranperda yang mengatur tentang RDTR kawasan perkotaan kecamatan sukamaju dan RDTR kecamatan malangke.
Turut hadir Koordinator Tim Peneliti LP2M Unhas, Dr Eng Ihsan ST MT, dan Sekretaris Balitbangda Kabupaten Luwu Utara, Andi Kasmawati. (rls)
KalbarOnline.com, LUWU UTARA — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Luwu Utara menggelar Focus Group Discusion (FGD) Kajian Penyusunan Naskah Akademik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Sukamaju dan RDTR Malangke bekerja sama Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unhas.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir Buramin Dannu, di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara Rabu (4/3/2020).
Dia menyampaikan FGD merupakan suatu tahapan yang tidak terpisahkan dalam kegiatan kelitbangan yang bertujuan untuk memperoleh masukan atau informasi mengenai permasalahan yang sifatnya lokal dan spesifik.
“untuk lokus FGD kita hari ini yaitu penyusunan naskah akademik tentang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan kecamatan sukamaju dan rencana RDTR kecamatan malangke untuk mendukung fungsi kota dalam rangka menciptakan kawasan perkotaan yang seimbang, harmonis selaras dan keterpaduan antar unsur pemanfataan ruang,” urainya.
Buramin menambahkan, FGD ini sebagai acuan atau referensi dalam penyusunan naskah akademik Kabupaten Luwu Utara tentang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Sukamaju dan RDTR Kecamatan Malangke yang juga memerlukan peran pemerintah serta peran masyarakat serta dunia usaha sehingga pengembangan kawasan dapat berjalan secara profesional, efektif, dan efisien.
Sebelumnya, Edi Sukma dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pembentuk peraturan perundang-undangan dan masyarakat mengenai urgensi konsep dasar dan konsep hirarki, serta merumuskan dan mempertimbangkan landasan filosofis, sosiologis, yuridis penyusunan ranperda yang mengatur tentang RDTR kawasan perkotaan kecamatan sukamaju dan RDTR kecamatan malangke.
Turut hadir Koordinator Tim Peneliti LP2M Unhas, Dr Eng Ihsan ST MT, dan Sekretaris Balitbangda Kabupaten Luwu Utara, Andi Kasmawati. (rls)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini