Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 22 September 2021 |
Wabup Subandrio Launching TPA Desa Sungai Ayak Dua
Penuhi Indikator Desa Mandiri
KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Subandrio melaunching Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Selasa, 21 September 2021.
Dalam arahannya, Wabup mengatakan, Desa Sungai Ayak Dua merupakan satu dari 87 desa yang ada di Kabupaten Sekadau yang memiliki TPA. Hal tersebut, kata Subandrio, patut diapresiasi karena telah bergerak cepat untuk memperhatikan dampak lingkungan.
"Kita menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh Kades Sungai Ayak Dua. Ini merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Sekadau yang sudah memiliki TPA,” kata Wabup.
Kata Wabup, hadirnya TPA diharapkan membuat masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai.
Kepada Kades Sungai Ayak Dua, Wabup berpesan agar membuat regulasi berupa Perdes tentang persampahan. Mengenai armada angkutan, Wabup berjanji, Desa Sungai Ayak Dua akan dirprioritaskan jika ada bantuan dari pusat, ataupun provinsi.

Sementara Camat Belitang Kresno Benyamin mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik atas dilaunchingnya TPA ini.
Lokasi TPA, kata Benyamin, sudah dilakukan pembebasan sejak lima tahun yang lalu dan baru hari ini mulai difungsikan.
“Mudah-mudahan dengan dilaunchingnya TPA ini, armada pendukungnya juga bisa diadakan,” harap Camat.
Sementara Kades Sungai Ayak Dua Jumadi dalam laporannya menyampaikan bahwa, pembebasan lahan murni merupakan hibah dan tidak dibayar sepeserpun.
Sebab kata Kades, salah satu indator Indeks Desa Membangun (IDM) pada poin ke 30 adalah tempat pembuangan akhir (TPA).
“Jadi kita telah memenuhi salah satu indikator IDM," tutup Kades.
Sementara Sumardi, salah satu tokoh masyarakat Belitang Hilir berharap agar pembangunan TPA ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih.
"Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan," ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua GOW Sekadau Ny. Wiwin Atriana Subandrio, Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan beserta istri, Kadisporapar Paulus Misi, Kadis Kearsipan Daerah Suhardi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sekadau, perwakilan Dinas PUPR, Kapolsek Belitang Hilir, Danramil Belitang Hilir, Kades Sungai Ayak Dua beserta perangkat desa, dan Ketua BPD, serta tamu undangan lainnya. (Mus)
Wabup Subandrio Launching TPA Desa Sungai Ayak Dua
Penuhi Indikator Desa Mandiri
KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Subandrio melaunching Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Selasa, 21 September 2021.
Dalam arahannya, Wabup mengatakan, Desa Sungai Ayak Dua merupakan satu dari 87 desa yang ada di Kabupaten Sekadau yang memiliki TPA. Hal tersebut, kata Subandrio, patut diapresiasi karena telah bergerak cepat untuk memperhatikan dampak lingkungan.
"Kita menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh Kades Sungai Ayak Dua. Ini merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Sekadau yang sudah memiliki TPA,” kata Wabup.
Kata Wabup, hadirnya TPA diharapkan membuat masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai.
Kepada Kades Sungai Ayak Dua, Wabup berpesan agar membuat regulasi berupa Perdes tentang persampahan. Mengenai armada angkutan, Wabup berjanji, Desa Sungai Ayak Dua akan dirprioritaskan jika ada bantuan dari pusat, ataupun provinsi.

Sementara Camat Belitang Kresno Benyamin mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik atas dilaunchingnya TPA ini.
Lokasi TPA, kata Benyamin, sudah dilakukan pembebasan sejak lima tahun yang lalu dan baru hari ini mulai difungsikan.
“Mudah-mudahan dengan dilaunchingnya TPA ini, armada pendukungnya juga bisa diadakan,” harap Camat.
Sementara Kades Sungai Ayak Dua Jumadi dalam laporannya menyampaikan bahwa, pembebasan lahan murni merupakan hibah dan tidak dibayar sepeserpun.
Sebab kata Kades, salah satu indator Indeks Desa Membangun (IDM) pada poin ke 30 adalah tempat pembuangan akhir (TPA).
“Jadi kita telah memenuhi salah satu indikator IDM," tutup Kades.
Sementara Sumardi, salah satu tokoh masyarakat Belitang Hilir berharap agar pembangunan TPA ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih.
"Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan," ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua GOW Sekadau Ny. Wiwin Atriana Subandrio, Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan beserta istri, Kadisporapar Paulus Misi, Kadis Kearsipan Daerah Suhardi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sekadau, perwakilan Dinas PUPR, Kapolsek Belitang Hilir, Danramil Belitang Hilir, Kades Sungai Ayak Dua beserta perangkat desa, dan Ketua BPD, serta tamu undangan lainnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini