Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 25 September 2021 |
Sekda Dorong OPD Jadi Orang Tua Asuh UMKM di Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo menghadiri peluncuran Lima Akar Penyangga UMKM Tanah Kayong, Sabtu, 25 September 2021 yang digelar di Kampus Politeknik Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa Undang-undang nomor 20 tahun 2008 telah mengatur semua hal yang berkenaan dengan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mulai dari kriteria, aspek perizinan serta bagaimana peran serta pemerintah pusat dan daerah dalam pemberdayaan usaha mikro.
"Pemerintah berkewajiban menentukan peruntukkan tempat usaha yang meliputi pemberian lokasi dipasar, sentra industri, lokasi pertanian rakyat, lokasi yang wajar bagi pedagang kaki lima dan lokasi lainnya,” katanya.
Sekda menyampaikan, keberadaan UMKM di Ketapang sangatlah penting lantaran UMKM mendorong percepatan pencapaian Pemerintah Kabupaten Ketapang yakni memperkokoh landasan perekonomian masyarakat.
"Saya mendukung pengembangan UMKM yang ada di Kabupaten Ketapang. Selanjutnya saya mendorong agar para dinas terkait, pelaku bisnis, pengusaha besar, bank swasta maupun bank pemerintah, Politeknik Negeri Ketapang agar dapat memberikan bimbingan bantuan dan menjadi orang tua asuh bagi pengembangan UMKM di Ketapang,” tegas Sekda.
"Berikan sentuhan teknologi dan inovasi baik dari bentuk produk maupun dalam pengemasan produk/packing, lakukan strategi branding sehingga UMKM Ketapang dapat naik kelas dan mampu menembus pasar lokal regional bahkan Internasional,” pungkasnya.
Sekda Dorong OPD Jadi Orang Tua Asuh UMKM di Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo menghadiri peluncuran Lima Akar Penyangga UMKM Tanah Kayong, Sabtu, 25 September 2021 yang digelar di Kampus Politeknik Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa Undang-undang nomor 20 tahun 2008 telah mengatur semua hal yang berkenaan dengan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mulai dari kriteria, aspek perizinan serta bagaimana peran serta pemerintah pusat dan daerah dalam pemberdayaan usaha mikro.
"Pemerintah berkewajiban menentukan peruntukkan tempat usaha yang meliputi pemberian lokasi dipasar, sentra industri, lokasi pertanian rakyat, lokasi yang wajar bagi pedagang kaki lima dan lokasi lainnya,” katanya.
Sekda menyampaikan, keberadaan UMKM di Ketapang sangatlah penting lantaran UMKM mendorong percepatan pencapaian Pemerintah Kabupaten Ketapang yakni memperkokoh landasan perekonomian masyarakat.
"Saya mendukung pengembangan UMKM yang ada di Kabupaten Ketapang. Selanjutnya saya mendorong agar para dinas terkait, pelaku bisnis, pengusaha besar, bank swasta maupun bank pemerintah, Politeknik Negeri Ketapang agar dapat memberikan bimbingan bantuan dan menjadi orang tua asuh bagi pengembangan UMKM di Ketapang,” tegas Sekda.
"Berikan sentuhan teknologi dan inovasi baik dari bentuk produk maupun dalam pengemasan produk/packing, lakukan strategi branding sehingga UMKM Ketapang dapat naik kelas dan mampu menembus pasar lokal regional bahkan Internasional,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini