Syarif Usmulyadi Sebut Dian Eka Muchairi Arogan dan Tak Pantas Dipilih Lagi oleh Rakyat

Syarif Usmulyadi Sebut Dian Eka Muchairi Arogan dan Tak Pantas Dipilih Lagi oleh Rakyat

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak Dian Eka Muchairi yang terlibat cekcok dengan seorang pria lanjut usia dalam video berdurasi 28 detik yang beredar dinilai memberikan dampak buruk dan membangun opini negatif dari publik terhadap DPRD Kota Pontianak sebagai lembaga yang terhormat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pengamat Sosial, Politik dan Pemerintahan Universitas Tanjungpura Syarif Usmulyadi menilai sikap dan tindakan yang ditampilkan Dian Eka sebagai Anggota DPRD telah mencoreng nama baik lembaga DPRD Kota Pontianak secara keseluruhan.

“Jadi ini sebenarnya mencoreng nama baik lembaga DPRD Pontianak secara keseluruhan. DPRD secara lembaga harus memberikan peringatan kepada yang bersangkutan,” kata Usmulyadi saat diwawancarai wartawan baru-baru ini.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untan ini menyebut, DPRD dengan alat yang dimilikinya yang disebut Badan Kehormatan Dewan harus memperingatkan anggotanya yang melakukan kesalahan.

“Itu pantas diberikan teguran, sehingga hal semacam ini tidak diulangi oleh yang bersangkutan, juga akan menjadi perhatian bagi anggota DPRD yang lain,” katanya.

Menurutnya, terlepas dari perkara benar atau salah, bisa diselesaikan melalui proses pengadilan.

“Tapi dari sikap dan tindakan yang ditampilkan oleh seorang anggota DPRD ini yang notabene adalah figur publik yang harusnya jadi contoh dan tauladan serta panutan masyarakat, sebagai wakil rakyat, sangat tidak pantas untuk melakukan tindakan seperti itu yang saya lihat itu sangat arogan,” katanya.

Menurut dia, jika timbul permasalahan, sangat dimungkinkan untuk diselesaikan secara musyawarah dan baik-baik. Jika tak selesai melalui musyawarah, bisa diselesaikan secara hukum di pengadilan sebagai tempat yang tepat untuk memutuskan siapa yang benar. Apalagi, sesuai prinsip hukum, semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum tanpa terkecuali.

“Tapi itu dari aspek hukum. Konsen saya sebagai pengamat sosial adalah tindakan semacam itu memberikan dampak buruk kepada opini publik, ternyata anggota DPRD yang notabene wakil rakyat yang seharusnya pro pada kepentingan rakyat justru seperti menindas rakyat,” katanya.

“Karena tanpa rakyat mereka bukan apa-apa, tanpa suara rakyat dia bukan siapa-siapa. Dia duduk oleh karena rakyat,” timpalnya.

Dosen senior di Universitas Tanjungpura ini kembali menegaskan, sikap arogansi tersebut tak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

“Kalau saya memandang, dengan sikap seperti itu, dia sudah tidak pantas dipilih kembali oleh rakyat. Dengan sikapnya seperti itu, makanya dituntut kepada dia, terlepas dari permasalahan hukum dengan tindakan dia yang arogan itu seharusnya dia minta maaf secara jentel,” katanya.

“Minta maaf kalau dia sudah melakukan kesalahan karena sudah emosi. Wajar sebagai manusia. Dengan dia meminta maaf masyarakat akan senang, ada seorang Anggota DPRD yang jentel, salah mengakui salah, memahami bahwa manusia tidak sempurna itu jauh lebih baik dibandingkan urusan arogansi ini dituntut penyelesaiannya di pengadilan. Cukup minta maaf. Dengan demikian, orang yang menerima perlakuan itu mungkin akan legowo memberikan maafnya. Tapi tentang permasalahan hukum teruskan saja, tinggal pengadilan yang menentukan siapa yang benar,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral yang menampilkan anggota DPRD Kota Pontianak Dian Eka Muchairi terlibat cekcok soal tanah dengan seorang pria lanjut usia. Pria lansia tersebut belakangan diketahui merupakan seorang pensiunan tentara bernama Robert Oscar Tilaar.

Fakta Versi Robert

Kepada wartawan, Robert mengaku bahwa kejadian seperti yang terekam dalam video viral itu terjadi pada 30 Juli 2021.

Dia mengaku mendapat mendapat perlakuan kasar dan kekerasan verbal dari Dian Eka. Saat itu dirinya memang hendak bertemu Dian Eka di lokasi lahan yang diakui Robert merupakan haknya. Pertemuan itu dimaksudkan Robert untuk meminta Dian Eka menghentikan segala bentuk aktivitas di lahan miliknya itu.

“Begitu turun dari sepeda motor sekitar 100 meter, dia (Dian Eka) berlari ke arah saya membawa bambu bercabang dan tajam,” kata Robert saat diwawancarai wartawan di kediamannya, Kamis, 7 Oktober 2021.

Baca Juga :  Polda Kalbar Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang

Kata Robert, di belakang Dian Eka ada sejumlah orang yang diduga merupakan pengawal Anggota Dewan itu.

“Anak buah dia pegang parang. Mereka datang mengancam saya. Dia (Dian Eka) bersama konco-konconya. Sementara saya bersama pendeta dan istri pendeta,” ceritanya.

Melihat Dian Eka berlari membawa bambu, Robert mengaku hanya duduk berdiam diri.

“Mungkin karena melihat saya diam saja, lalu dia buang itu bambu,” katanya.

Di dalam video viral berdurasi 28 detik itu, Dian Eka tampak mengambil sebuah kayu dan melemparnya.

“Yang dalam video itu saya punya tongkat. Dia rampas tongkat saya lantas dia dilempar ke parit. Waktu Dian Eka bawa bambu tidak terekam. Tapi saksi ada. Anak buahnya pun kalau mau bersaksi harus kasih tahu bahwa waktu dia datang bawa bambu,” katanya.

Kepada wartawan, Robert menjelaskan, memang pada 30 Juli 2021, dia meminta Dian Eka untuk datang ke lokasi lahan.

“Saya minta supaya Pak Eka ini datang saya mau kasih surat ke dia supaya dia hentikan kegiatannya di lahan saya karena melawan hukum,” katanya.

Sebelumnya, Robert juga telah membuat pemberitahuan pada 18 November 2020. Isi pemberitahuan itu secara tegas meminta Dian Eka menghentikan aktivitas di lahan miliknya.

“Saya buat pemberitahuan penghentian aktivitas itu. Saya bilang ke anak buahnya tolong panggilkan Pak Dian Eka suruh datang ke sini (lahan),” katanya.

Robert mengaku baru mengenal dan pertama kali bertemu dengan Dian Eka pada 30 Juli lalu. Sebelumnya Robert tak pernah kenal atau bertatap muka dengan pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Hanura Kalbar itu.

“Jadi pada waktu dia datang. Saya tidak percaya dia itu Anggota Dewan karena masih muda saya lihat, kemudian kasar berbicara. Saya pikir, saya ragu, kayaknya bukan dia ini. Masak Anggota Dewan dan mengaku Sarjana, kok begitu dia punya kelakuan. Saya ini kan orang tua. Sudah pincang lagi,” kata Robert.

Robert sangat menyesalkan sikap Dian Eka sebagai Anggota Dewan Terhormat kepadanya.

“Setelah kejadian tanggal 30 Juli itu, sore harinya dia mengutus dua orang ke rumah saya. Saya ini orang tua, saya pikir dia mau pendekatan untuk berdamai, ternyata tidak. Bukannya minta maaf, malah mengancam secara verbal. Saya sumpah sampai mati. Keterangan ini tidak saya lebih-lebihkan. Itulah kejadian sebenarnya,” katanya.

Fakta Versi Dian Eka Muchairi

Saat dikonfirmasi wartawan, Dian Eka membeberkan fakta versi dirinya dalam video tersebut. Apa yang terjadi dalam video tersebut menurutnya memiliki latar belakang.

Dian Eka mengatakan, Robert Oscar Tilaar sering datang ke tanah miliknya di kawasan Kecamatan Pontianak Barat. Kebun itu, diakui Dian Eka, merupakan kepemilikannya yang dibeli sejak tahun 2019.

“Kurang lebih tahun 2019, Robert ini sering datang ke lokasi tanah saya, bahkan sempat memasang baliho besar bahwa menyatakan tanah tersebut tanah dia. Tapi tidak saya ladeni, saya pesan ke anak buah saya yang jaga kebun tidak usah ladeni, saya suruh bongkar saja (baliho),” katanya.

Seiring berjalan waktu, lanjut Dian Eka, hal serupa dilakukan lagi oleh Robert. Bahkan Robert, kata Dian Eka, menyuratinya bernada ancaman. Surat itu dan bukti lain masih disimpan rapat oleh Dian Eka.

“Itu pengancaman buat saya, artinya bukan saya yang mengancam dia (Robert), tapi dia yang mengancam saya. Tapi saya biarkan,” katanya.

Emosi Ketua Komisi I DPRD Kota Pontianak ini pun akhirnya tersulut tepat pada tanggal 30 Juli 2021, di mana Robert mendatangi pondok di tanah miliknya dan memasang pamflet pemberitahuan berisikan bahwa tanah tersebut merupakan miliknya.

Saat itu, kata Dian Eka, anak buahnya memang sedang ramai di kebun. Dian Eka pun sudah mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan untuk menghindari. Sehingga ia berpesan ke para anak buahnya di kebun untuk tetap tenang dan memutuskan pergi ke lokasi untuk menemui Robert.

Baca Juga :  KPPAD Kalbar Klarifikasi Terkait Kabar Dua Anak Perempuan Diculik

“30 Juli datang lagi ke kebun bawa Pendeta, sebenarnya saya tidak mempermasalahkan dia pergi dengan siapa, tapi kok Pak Robert ini sering menarik-narik persoalan ini ke ranah suku dan agama, kok malah ditarik ke sana. Pak Pendeta ini memvideokan saya, saya biarkan. Saya dari jauh saja sudah divideokan dia,” katanya.

“Saya ini kan sudah beberapa bulan diserang terus, bukti surat dan foto dia beraktivitas di tanah saya kan tapi saya biarkan. Itu sudah emosi saya, tak bisa kontrol lagi, itu memang saya akuilah emosi. Waktu itu saya bilang suruh hapus videonya, dia tidak mau hapus,” katanya lagi.

Emosi itu diluapkan Dian Eka lantaran sudah cukup sabar menghadapi Robert yang terus-terusan menyerang dirinya. Bahkan Robert, kata Dian Eka, sejatinya telah melaporkannya ke pihak Kepolisian mulai dari Polsek Barat, Polresta Pontianak hingga Polda Kalbar terkait tindak pidana penyerobotan lahan. Atas laporan itu, dirinya dipanggil Polda Kalbar.

Ketika memenuhi panggilan pihak Polda Kalbar, Dian Eka sempat bertanya ke bagian Harta dan Benda. Bagaimana ceritanya ada orang melapor atau mengadu tanpa bukti dan dokumen yang jelas. Sebab, menurutnya, Robert tidak memiliki dasar untuk membuat laporan.

“Sudah geram juga saya, mental saya diserang dia. Saya dilaporkan ke Polsek Barat, Polresta, termasuk Polda. Saya biarkan. Tapi yang memproses Polda, saya bilang silakan. Akhirnya begitu diproses ternyata keluar SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), karena dia (Robert) tidak punya alas hak apapun terkait dengan lokasi tanah yang diakuinya. Jadi saya bingung dan bertanya-tanya, apa motif dia sebenarnya,” katanya.

“Setelah saya sedikit tenang, saya bicara ke Pak Robert. Saya tanya ke dia, siapa yang tidak marah kalau rumah kita didatangi orang, kemudian ditempel-tempel seperti itu. Siapa yang tidak marah. Saya bilang, Pak Robert kan sudah tua, apalagi sudah melaporkan saya ke sana sini, sudah SP3 lagi. Mau apa lagi? Sudah serang saya sana sini sudah tidak bisa, masih lagi serang saya terus. Maunya apa. Saya omongkan baik-baik,” timpalnya.

Menurut Dian Eka, dirinya menahan diri untuk melaporkan Robert ke aparat pengak hukum mengingat usia Robert yang sudah sepuh. Hal itu juga mempertimbangkan etika publik sebagai anggota dewan.

“Sebenarnya kan ada dua jalan, saya laporkan robert atau marahkan robert. Nah kemarin kan saya hanya marahkan dia. Sekarang kalau saya laporkan Robert atau lapor balik Robert dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, tentu saya lebih dihajar lagi oleh masyarakat, masa tega-teganya sebagai dewan melaporkan masyarakat yang sudah lansia. Sementara saya marah itu kan pasti ada sebabnya. Kalau saya laporkan Robert lebih celaka lagi, tapi saya menahan proses itu. Karena kalau kita proses, ini warga sudah lansia,” katanya.

Menurut Dian Eka pula, selain kerap melaporkannya ke beberapa lembaga seperti BPN, Polda, dan Ombudsman, Robert juga kerap kali melaporkan Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak ke Kementerian ATR dan Kantor Wilayah BPN, juga penyidik Polda ke Mabes Polri.

“Fakta hukum kan sudah jelas. Akhirnya, supaya laporan dari Mabes dan Kanwil ditindaklanjuti, diadakan pertemuan di BPN (Pontianak). Memang saya tidak hadir tapi Lawyer saya yang hadir. Di pertemuan itu ada pihak BPN, pihak Polda, diundang juga Robert, tapi Robert tak datang dengan alasan sakit. Tapi ketika dicek ternyata dia sedang di kebun. Ini kan bingung kita, maunya apa,” katanya.

Comment