Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 06 November 2021 |
Wabup Wahyudi Pimpin Rapat Rencana Penertiban PKL
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat memimpin rapat terkait rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Pasar Dogom Permai.
Rapat ini menindaklanjuti permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar Jalan Diponegoro, Gg Swadaya, Koppas dan samping Toko Usaha Tani karena aktivitas PKL dinilai mengganggu ruas jalan dan mengganggu kebersihan dan keindahan Kota Putussibau khususnya Jalan Diponegoro.
Oleh karenanya, para PKL tersebut akan diarahkan untuk pindah ke Pasar Dogom Permai.
Wabup Wahyudi dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya koordinasi untuk mendapatkan solusi dari setiap permasalahan yang ada di Pasar Dogom Permai.
"Selaku pemerintah daerah kami selalu mendengar keluhan masyarakat yang ada di Pasar Dogom Permai baik itu para pedagang maupun masyarakat yang datang untuk membeli kebutuhannya,” katanya, Jumat, 5 November 2021.
Wabup juga berpesan untuk mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama.
"Mohon untuk Pedagang Kaki Lima yang masih berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan untuk segera menempati tempat yang sudah disediakan seperti Pasar Dogom Permai, demi kebaikan kita bersama, baik itu tata kelola daerah dan lancar arus lalu lintas Jalan Diponegoro (Pasar Pagi),” katanya.
Hadir pula dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Danramil Putussibau Utara, Kapolsek Putussibau Utara.
Wabup Wahyudi Pimpin Rapat Rencana Penertiban PKL
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat memimpin rapat terkait rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Pasar Dogom Permai.
Rapat ini menindaklanjuti permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar Jalan Diponegoro, Gg Swadaya, Koppas dan samping Toko Usaha Tani karena aktivitas PKL dinilai mengganggu ruas jalan dan mengganggu kebersihan dan keindahan Kota Putussibau khususnya Jalan Diponegoro.
Oleh karenanya, para PKL tersebut akan diarahkan untuk pindah ke Pasar Dogom Permai.
Wabup Wahyudi dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya koordinasi untuk mendapatkan solusi dari setiap permasalahan yang ada di Pasar Dogom Permai.
"Selaku pemerintah daerah kami selalu mendengar keluhan masyarakat yang ada di Pasar Dogom Permai baik itu para pedagang maupun masyarakat yang datang untuk membeli kebutuhannya,” katanya, Jumat, 5 November 2021.
Wabup juga berpesan untuk mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama.
"Mohon untuk Pedagang Kaki Lima yang masih berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan untuk segera menempati tempat yang sudah disediakan seperti Pasar Dogom Permai, demi kebaikan kita bersama, baik itu tata kelola daerah dan lancar arus lalu lintas Jalan Diponegoro (Pasar Pagi),” katanya.
Hadir pula dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Danramil Putussibau Utara, Kapolsek Putussibau Utara.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini